Wednesday, January 30, 2019

Ahmad Dhani Dibui, Sandi Menyoal Hukum untuk Lawan dan Kawan - detikNews

Ahmad Dhani Dibui, Sandi Menyoal Hukum untuk Lawan dan Kawan Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani, resmi divonis 1,5 tahun penjara dan langsung dibui. Cawapres Sandiaga Uno menanggapinya dengan mnyentil soal perlakukan untuk lawan dan kawan.

Saat berkunjung ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung Rembang, Sandiaga Uno menyebut adanya kondisi hukum yang dapat digunakan sebagai alat untuk memukul lawan, namun bisa untuk melindungi kawan.

"Hukum itu sudah kami utarakan, jika Prabowo-Sandi diberi amanah oleh Allah SWT, hukum akan kita tegakkan seadil-adilnya. Jangan digunakan hukum itu untuk memukul lawan dan melindungi kawan," kata Sandi kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).


"Kita harus pastikan bahwa hukum itu tidak tebang pilih, hukum itu tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah. Atau tajam ke oposisi tapi tumpul ke bagian masyarakat yang mendukung," lanjutnya.

Sandi menyebut banyak aspirasi yang diterimanya dari masyarakat bahwa ada ketidakadilan pemberlakuan hukum yang luar biasa terjadi di masyarakat. Dia juga menilai, keberadaan hukum saat ini seolah-olah digunakan untuk melanggengkan suatu kekuasaan.

"Masyarakat bisa menilai, sekarang sudah semakin banyak yang mengharapkan perubahan karena ketidakadilan itu hadir. Seakan-akan hukum itu dipakai untuk melanggengkan suatu kekuasaan," terangnya.


Sandi berencana, usai agenda kunjungannya di sejumlah daerah di Jawa Tengah akan lansgung kembali ke Jakarta untuk menjenguk Ahmad Dhani.

"Saya sangat prihatin dan rencananya saya akan langsung menjenguk beliau, memberikan semangat. Setelah saya sampai di Jakarta usai melakukan kunjungan di Jawa Tengah," lanjutnya.

Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu

Saksikan juga video 'Ahmad Dhani Curhat Tidur di Bui Seperti Ikan Pindang':

[Gambas:Video 20detik]


(mbr/mbr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/jawatengah/4406796/ahmad-dhani-dibui-sandi-menyoal-hukum-untuk-lawan-dan-kawan

No comments:

Post a Comment