Jakarta: Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) berjanji mengungkap dan menyelesaikan kasus besar tahun ini. Lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo ini bakal berganti nakhoda Desember 2019.
"Resolusinya, sebelum pimpinan Jilid IV ini berakhir nanti 21 Desember 2019, maka kasus-kasus (besar) tersebut harus ada kejelasan atau kelanjutannya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Selasa, 1 Januari 2019.
Sejumlah kasus berhasil diantarkan ke pengadilan. Beberapa di antaranya pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el), Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Century.
Baca: Novel: Banyak Pegawai KPK Diserang
Namun, beberapa kasus besar masih mangkrak. Salah satunya, dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Contaner Crane (QCC) oleh PT Pelindo II pada 2010 yang menyeret RJ Lino. Kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Rolls Royce untuk PT Garuda Indonesia, dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century, serta kasus dugaan korupsi pemberian SKL BLBI terhadap obligor BDNI juga belum bergerak maju.
Saut menegaskan kasus-kasus itu sudah menjadi fokus utama saat jajaran pimpinan KPK jilid IV mulai menjabat. "Maka sejalan dengan tahapan dan strateginya, KPK dapat menindaklanjuti kasus ini," ujar dia.
Baca: KPK Harus Dilibatkan Memberantas Korupsi Sektor Swasta
Lambatnya penuntasan kasus bukan soal mampu atau tidaknya penyidik mencari alat bukti. Penyidik yang terbatas memiliki banyak tugas. Mereka juga harus menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
"Sudah jadi komitmen kuat atau kalau tidak, maka KPK akan dinilai tidak adil, favoritism (pola menguntungkan anggota dalam kelompok) lemah, penakut, dan lain-lain," ucap Saut.
(OJE)
No comments:
Post a Comment