JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Indonesia dan Belanda menjajaki kerja sama terkait bantuan hukum timbal balik.
Penjajakan itu setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bertemu Menteri Perlindungan Hukum dan Menteri Luar Negeri Belanda.
Pertemuan terjadi saat Yasonna berkunjung ke Belanda untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri "Justice for All Conference", di Den Haag, Belanda pada 6-7 Februari 2019, seperti ditulis Anatra, Sabtu (9/2/2019).
Selain menghadiri konferensi, Yasonna menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Perlindungan Hukum dan Menteri Luar Negeri Belanda dalam upaya meningkatkan kerja sama dua negara, khususnya di bidang hukum dan HAM.
Dalam pertemuan bilateral dengan dua menteri Belanda tersebut, disepakati komitmen bahwa Belanda bakal membantu pengembangan kapasitas staf-staf Kemenkumham RI melalui pendidikan dan pelatihan terkait proses legislasi, termasuk pelatihan untuk para pelatih atau training for trainers.
Pelaksanaan program pengembangan kapasitas itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh tim teknis kedua negara.
Dalam lawatannya, Yasonna juga berkunjung ke Penjara Dordrecht di Belanda.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat sistem manajemen kepenjaraan, termasuk hukuman alternatif, pencegahan residivis dan reintegrasi sosial.
Selain itu, Menkumham Yasonna berkesempatan untuk mempelajari sekilas sistem "probation" di Belanda. Sistem tersebut memungkinkan pendampingan dan pemberian bantuan hukum dari sejak awal proses penyidikan terhadap para tersangka pelanggar hukum.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menghadiri pertemuan tingkat menteri "Justice for All Conference" untuk menyampaikan berbagai upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan akses keadilan bagi semua warga, termasuk kelompok rentan dan tidak mampu.
Pertemuan Justice for All Conference di Den Haag itu telah menghasilkan deklarasi yang memuat komitmen bersama untuk mengambil langkah-langkah konkret dan mempromosikan akses hukum terhadap keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Deklarasi itu juga menekankan perlu kerja sama internasional dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan bantuan hukumnya dalam sistem peradilan di setiap negara.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2019/02/09/15242711/ri-belanda-jajaki-kerja-sama-bantuan-hukum-timbal-balik
No comments:
Post a Comment