Sunday, December 15, 2019

PKS Desak PPATK Ungkap Kepala Daerah Punya Rekening Kasino

Surabaya, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), segera mengungkap nama-nama kepala daerah yang diduga memiliki dana berupa valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar di rekening permainan kasino di luar negeri.

"Jangan setengah-setengah mengungkap, tapi sampaikan sejelas-jelasnya dan sebut nama," ujar Hidayat saat ditemui disela Rapat Koordinasi Wilayah DPW PKS Jatim, di Surabaya, Minggu (15/12).

Hidayat mengatakan, PPATK haruslah mengungkap temuan tersebut dengan jelas dan transparan. Hal itu agar publik tak resah dan justru menuduh pihak yang tak terlibat.


"Jangan hanya dibuat nanggung, tapi buka seterang benderang mungkin sehingga tidak ada yang menjadi tertuduh karena menebak-nebak," ucapnya. Bahkan, Wakil Ketua MPR ini meminta PPATK harus berani mengusut tuntas temuannya ini jika ada politikus maupun pejabat lain yang turut terlibat.

"Yang terpenting PPATK jangan terkesan seolah-olah sudah bekerja, padahal itu bukan hanya kepala daerah. PPATK harus menelusurinya sampai tingkat pusat, kemudian membukanya ke publik," katanya.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa PPATK mengungkap sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jumat (13/12).

Mendagri Tito Karnavian sendiri sudah merespons soal ini. Tito mengatakan akan menemui PPATK untuk mengkonfirmasi informasi terkait temuan itu.

"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," kata Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Sabtu (14/12).

Dia mengaku akan mendalami informasi PPATK lebih lanjut untuk mengetahui validitas faktanya. Tito juga mempersilakan lembaga penegak hukum untuk ikut menyelidiki informasi tersebut. (frd/osc)

Let's block ads! (Why?)

No comments:

Post a Comment