Monday, July 23, 2018

MoU Pemkot dan Kejari Kota Magelang, Antisipasi Pelanggaran ...

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang meneken nota kesepahamam (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang, Senin (23/7/2018).

MoU mengatur kerjasama keduanya di bidang hukum.

Seluruh kebijakan yang akan dikeluarkan Pemkot Magelang akan berkonsultasi dengan Kejari sehingga tak tersangkut kasus hukum.

"MoU ini tujuannya adalah untukmenghindari kesalahan penafsiran sebuah aturan, karena sebelum dilanjutkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan kejaksaan, sehingga tidak berpotensi tersandung hukum," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Sugiharto, usai penandatanganan MoU antara Pemkot Magelang dan Kejari, Senin (23/7/2018).

Baca: Pedagang Mogok, Pemkot Magelang Pastikan Stok Daging Ayam Tetap Aman

Lanjut Sugiharto, kendati banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedikit banyak memiliki pemahaman ilmu hukum, namun tidak menjamin terhindar dari kasus hukum, semisal ada kesalahan yang secara tidak sengaja dilakukan.

"Kami melihat banyak ASN yang memiliki basic ilmu hukum tetapi hanya paham secara teori saja, tetapi lemah dalam praktiknya. Hal ini bisa berpotensi menimbulkan kesalahan tanpa sengaja. Sehingga MoU ini jadi pemahaman bersama, agar terhindar dari kesalahan dalam melaksanakan tugas," katanya.

Sigit pun berharap Kejari Kota Magelang dapat memberikan saran dan masukan bagi para ASN di lingkungan Pemkot Magelang.

Khususnya terhadap implementasi aturan hukum yang terkadang tidak dikuasai oleh birokrasi.

Baca: Pedagang di Magelang Masih Mogok Jualan, Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Daging Ayam

Ia juga meminta agar seluruh OPD dapat mendukung MoU dan menerapkannya setiap akan melakukan tugas.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://jogja.tribunnews.com/2018/07/23/mou-pemkot-dan-kejari-kota-magelang-antisipasi-pelanggaran-hukum-pada-birokrasi

Tommy Tuding KKN Makin Parah, PKB: Penegakan Hukum Kini ...

Jakarta - Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) menuding praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) makin parah. PKB menyebut penegakan hukum di era pascareformasi sudah jauh lebih baik.

"Pascareformasi, penegakan hukum lebih baik dibanding periode sebelumnya," kata Wasekjen PKB Daniel Johan kepada wartawan, Senin (23/7/2018).

Hal itu menurutnya terbukti dengan penguatan berbagai institusi hukum. Meski demikian, dia tak menampik masih ada persoalan dalam upaya penegakan hukum di RI.


"Hal tersebut dibuktikan dengan institusi hukum yang lebih kuat dan independen dibanding periode sebelumnya," ujarnya.

"Meski upaya penegakan hukum yang mampu mewujudkan keadilan masih banyak persoalan, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas masih berlangsung," imbuh Daniel.

Soal pemanjaan investasi asing yang disebut Tommy, menurut Daniel itu adalah dampak dari undang-undang yang makin liberal di era pascareformasi. Contohnya adalah UU Minerba 4/2009 yang dinilai perlu dikoreksi agar beriringan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.


"Asing makin dimanja karena dampak UU yang makin liberal pascareformasi, seperti UU Minerba, dan ini memang perlu dikoreksi agar UU senafas dengan Pancasila dan UUD 45," tutur Daniel.

Sebelumnya, Tommy Soeharto menyentil pemerintahan pascareformasi. Baginya, tidak ada perbaikan dalam pembangunan di Indonesia.

"Reformasi janjikan KKN hilang, tapi nyatanya makin parah. Utang luar negeri semakin besar. Investasi asing pun semakin dimanja," kata Tommy, Minggu (22/7).

Tonton juga video: 'Pengamat Politik: PKB Kunci Poros Ketiga'

[Gambas:Video 20detik]


(tsa/elz)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita/4128947/tommy-tuding-kkn-makin-parah-pkb-penegakan-hukum-kini-lebih-baik

Tommy Tuding KKN Makin Parah, PKB: Penegakan Hukum Kini ...

Jakarta - Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) menuding praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) makin parah. PKB menyebut penegakan hukum di era pascareformasi sudah jauh lebih baik.

"Pascareformasi, penegakan hukum lebih baik dibanding periode sebelumnya," kata Wasekjen PKB Daniel Johan kepada wartawan, Senin (23/7/2018).

Hal itu menurutnya terbukti dengan penguatan berbagai institusi hukum. Meski demikian, dia tak menampik masih ada persoalan dalam upaya penegakan hukum di RI.


"Hal tersebut dibuktikan dengan institusi hukum yang lebih kuat dan independen dibanding periode sebelumnya," ujarnya.

"Meski upaya penegakan hukum yang mampu mewujudkan keadilan masih banyak persoalan, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas masih berlangsung," imbuh Daniel.

Soal pemanjaan investasi asing yang disebut Tommy, menurut Daniel itu adalah dampak dari undang-undang yang makin liberal di era pascareformasi. Contohnya adalah UU Minerba 4/2009 yang dinilai perlu dikoreksi agar beriringan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.


"Asing makin dimanja karena dampak UU yang makin liberal pascareformasi, seperti UU Minerba, dan ini memang perlu dikoreksi agar UU senafas dengan Pancasila dan UUD 45," tutur Daniel.

Sebelumnya, Tommy Soeharto menyentil pemerintahan pascareformasi. Baginya, tidak ada perbaikan dalam pembangunan di Indonesia.

"Reformasi janjikan KKN hilang, tapi nyatanya makin parah. Utang luar negeri semakin besar. Investasi asing pun semakin dimanja," kata Tommy, Minggu (22/7).
(tsa/elz)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/read/2018/07/23/152934/4128947/10/tommy-tuding-kkn-makin-parah-pkb-penegakan-hukum-kini-lebih-baik