"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika ditanya apakah Zumi sudah berstatus tersangka di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Sementara itu, hari ini tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola. Saut mengamini bila penggeledahan dilakukan berarti sudah masuk tahap penyidikan.
"Normatifnya kalau geledah sudah tahap?" tanya Saut ke wartawan.
"Penyidikan," jawab wartawan.
"Nah itu tahu," jawab Saut.
Sebelumnya Zumi mengaku menghormati langkah KPK yang melakukan penggeledahan di rumah dinasnya. Zumi mengaku siap untuk kooperatif.
"Proses hukum yang dilakukan oleh KPK memang harus dilakukan berkaitan dengan permasalahan yang ada di Jambi dan harus kita hormati," kata Zumi Zola kepada detikcom.
"Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan, Insyaallah saya siap sebagai bentuk dukungan kepada proses hukum yang berlaku," ujar Zumi.
Namun berkaitan dengan kabar terbaru dari KPK tersebut, Zumi belum merespons. Panggilan telepon dan pesan singkat detikcom pada Zumi belum berbalas.
(dhn/iy)
No comments:
Post a Comment