JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pekerja rumah tangga bernama Juwita (28) ditemukan petugas Dinas Sosial menggelandang di Blok M, Jakarta Selatan karena tak punya tempat tinggal maupun ongkos pulang kampung ke Desa Pulau Rakyat Tuah, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Perempuan lajang itu mengaku melarikan diri dari rumah majikan tanpa uang sepeser pun karena terus dikekang majikannya.
"Alasannya melarikan diri karena majikannya bermasalah dengan hukum, akhirnya dia memilih melarikan diri dari rumah majikan dengan alasan merasa terisolasi. Dia pergi tanpa tujuan sampai akhirnya berada di Blok M, dua minggu berpindah-pindah mengemis di sekitar terminal dan mal, sampai akhirnya ditemukan anggota," ungkap Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Sutikno, Minggu (21/1/2018).
Baca juga : Kerap Berhalusinasi, Lansia Ini Dibawa ke Panti Sosial
Juwita mengaku telah bekerja dan tinggal di rumah majikannya di Bekasi selama dua tahun terakhir. Namun pada Desember 2017, majikannya terjerat kasus pidana.
Petugas Dinas Sosial pun berkordinasi dengan Polres Resort Metro Jakarta Selatan mengenai perlindungan sekaligus pemulangan Juwita ke kampung halaman.
Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kanit I SPKT, Azwar segera menerbitkan Surat permohonan Bantuan Pemulangan Juwita kepada Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipulangkan ke kampung halaman. Karena itu, dia sekarang dititipkan di Panti Sosial Perlindungan Kasih Kemayoran, Jakarta Pusat sambil menunggu jadwal pemulangan," kata Sutikno.
Baca Di berikut nya http://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/21/10070551/majikan-terjerat-kasus-hukum-juwita-menggelandang-di-jakarta
No comments:
Post a Comment