Saturday, February 3, 2018

Akbar Nilai Novanto Tak Perlu Bantuan Hukum dari Golkar soal e-KTP

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar, Akbar Tandjung menilai Setya Novanto tak perlu bantuan hukum dari partainya terkait kasus e-KTP. Sebab, Akbar menilai Novanto sudah memiliki kuasa hukum yang kapabel.

"Kami menghormati proses hukum, biarlah proses hukum berjalan, Novanto kan sudah mempunyai tim hukum yang cukup kuat, sehingga sepengetahuan saya ya tidak perlu memperkuat lagi kalau sudah punya tim hukum yang kuat," ujar Akbar di acara syukuran Golkar, Jl Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2018).

Akbar mengatakan hingga saat ini Partai Golkar belum memberikan bantuan hukum kepada Novanto.

"Secara resmi, sepengetahuan saya, belum ada atau tidak ada secara resmi, diketahui dia (Novanto) sudah punya ahli hukum yang qualified, jadi percayakan kepada tim hukum yang sudah dipilih dengan baik," jelas dia.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga juga mengatakan hal yang sama dengan Akbar Tandjung. "Yakan beliau sudah punya penasihat hukum," imbuh dia.

Airlangga menjelaskan bantuan hukum akan diberikan jika pihak yang bersangkutan meminta bantuan hukum ke partai. "Itukan (bantuan hukum) harus ditunjuk oleh yang bersangkutan," tutur dia.
(dkp/dkp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita/3848499/akbar-nilai-novanto-tak-perlu-bantuan-hukum-dari-golkar-soal-e-ktp

No comments:

Post a Comment