"Namun, pemanfaatan media sosial saat ini telah berekembang pada hal-hal yang cenderung menggiring ke sisi negatif dari perkembangan teknologi. Perkembangan demikian telah memanggil filsuf teknologi untuk beretika di media sosial," kata Hatta di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Hal itu disampaikan Hatta dalam pembukaan pameran Kampung Hukum bertajuk 'Meningkatkan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik dalam Pelaksanaan Kemandirian Badan Peradilan'. Ia menyatakan etika dalam media sosial bukan hanya untuk melindungi hak pribadi, namun untuk menjaga agar aktivitas ruang publik tidak tercederai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Etika dalam media sosial bukan hanya untuk melindungi hak pribadi. Tapi untuk menjaga agar aktivitas di ruang publik tidak tercederai oleh aktivitas tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Pameran Kampung Hukum Mahakamah Agung di JCC (Foto: Haris Fadhil/detikcom) |
Ia menyebut hukum tidak akan mengekang kebebasan. Hatta berharap lewat kegiatan Kampung Hukum, masyarakat bisa memahami soal tugas penegak hukum dalam mencerdaskan masyarakat dalam penggunaan media sosial.
"Hukum juga tidak untuk mengekang. Namun untuk menjadi norma. Berkaitan hal itu melalui pameran kampung hukum bisa berkontribusi membangun masyarakat yang cerdas khusunya dalam penggunaan media sosial," ujar Hatta.
"Kegiatan ini juga membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada publik untuk mengakses kemajuan lembaga hukum untuk meningkatkan pelayanan publik," pungkasnya.
Sejumlah lembaga ikut membuka gerai pameran dalam acara ini. Antara lain, KPK, Polri, PPATK, hingga BNN.
(haf/ams)
No comments:
Post a Comment