"Kita turut berduka cita tentu, dan kedua kita minta itu pelaksanaan hukum yang harus dipertegas oleh pemerintah Malaysia. Menlu kita sudah berhubungan dengan sana, kalau perlu pun saya akan berhubungan dengan Pemerintah Pak Najib untuk mempertegas hukumannya pada siapa pun, dan jangan terjadi lagi," kata JK di Jakarta, Minggu.
Adelina sempat diselamatkan polisi, wartawan, tetangga dan anggota dewan Sabtu lalu menyusul dugaan dianiaya berulang-ulang oleh majikannya.
Dia meninggal dunia Minggu 11 Februari pukul 16.45 waktu setempat saat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam.
Baca juga: DPR desak pemerintah usut tuntas kematian Adelina
Ketika ditemukan di rumah majikannya di Taman Kota Permai, kepala dan wajahnya terluka parah, selain mengalami infeksi luka pada tangan dan kakinya.
Kondisinya terungkap setelah polisi dilapori seorang tetangga korban.
Kasus ini awalnya diselidiki berdasarkan Bagian 324 KUHP karena secara sukarela menyebabkan korban luka, kemudian diperiksa berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan, sambil menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.
Baca juga: TKW meninggal dunia setelah diduga disiksa majikan di Malaysia
Pewarta: M Arif Iskandar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2018
No comments:
Post a Comment