PETALING JAYA - Organisasi Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) cabang Kansas telah melayangkan gugatan hukum atas nama seorang insinyur Malaysia karena beberapa warga Amerika Serikat mengira bendera Malaysia sebagai "bendera Amerika yang dinodai dengan simbol ISIS".
Organisasi advokasi sipil itu menggambarkannya sebagai "tindakan klasifikasi rasial yang mengerikan dan diskriminasi agama yang mencolok".
Bendera Malaysia digunakan di sebuah pesta di danau rekreasi di Kota Wichita di Kansas pada September lalu. Namun, pemilik properti, Asosiasi Karyawan Spirit Boeing (SBEA) mengajukan keluhan kepada atasan dari insinyur Munir Zainal, warga Malaysia yang mengorganisir pesta tersebut.
Mereka menuduh Munir dan tamu-tamunya memiliki bendera kelompok militan ISIS dan melakukan pertemuan ISIS di properti milik SBEA.
"Pada 2 September 2017, Zanial (Munir) menyelenggarakan sebuah pesta untuk merayakan Idul Adha di Danau Rekreasi SBEA di Wichita, Kansas," demikian disampaikan ACLU dalam tuntutannya sebagaimana dilansir The Star, Kamis (22/3/2018).
"Setelah pesta tersebut, SBEA melaporkan tim keamanan Zanial kepada Spirit Aerosystems berdasarkan kekhawatiran bahwa Zanial berafiliasi dengan terorisme radikal dan menuduh bahwa dia telah menggunakan danau SBEA untuk mengadakan pertemuan ISIS.
"SBEA menuduh bahwa Zanial dan tamunya memiliki bendera Amerika yang telah 'dinodai oleh lambang ISIS' dan mengenakan 'pakaian Muslim'."
Perusahaan tempat Munir bekerja, Spirit Aerosystems, kemudian mengajukan keluhan kepada Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Meski FBI Membebaskan sang insinyur dari semua dugaan pada Oktober 2017, SBEA malah menyewa penyelidik swasta untuk terus menyelidiki kejadian tersebut dan menghentikan tunjangan sewa Munir.
Hal ini menyebabkan ACLU mengajukan gugatan federal pada Minggu, 18 Maret terhadap SBEA atas profiling rasial dan diskriminasi agama terhadap Munir, seorang anggota asosiasi yang membayar iuran.
"SBEA tidak pernah secara pribadi mendiskusikan tuduhannya dengan (Munir) Zanial sebelum mengakhiri tunjangan tersebut, dan dia tidak diberi tahu penghentian sampai dia kembali mencoba untuk memesan fasilitas rekreasi tersebut di kemudian hari.
"Kejadian itu telah menyebabkan Zanial mengalami banyak stres dan kecemasan.
"Dia khawatir investigasi tersebut dapat mempengaruhi status penduduk tetapnya yang sah dan merasa tertekan dan terhina berdasarkan pengalaman ini karena dia didiskriminasi berdasarkan etnis, ras dan agama," kata ACLU dalam sebuah pernyataan di situsnya.
Munir telah tinggal di Wichita bersama istri dan dua anaknya sejak 2011. Media lokal di Kansas dan The New York Times telah memberitakan gugatan ACLU tersebut.
Menurut pernyataan fakta dalam pengajuan ACLU, pesta tersebut dihadiri oleh sekitar 45 tamu, yang sebagian besar adalah orang Malaysia keturunan India.
Beberapa tamu perempuan Munir, termasuk istrinya, mengenakan jilbab. Pesta tersebut diadakan untuk merayakan sebuah perayaan umat Islam dan Hari Merdeka.
Munir meraih gelar master teknik penerbangan dari Wichita State University dan menyelesaikan program studi kerja di National Institute for Aviation Research.
(dka)
Baca Di berikut nya https://news.okezone.com/read/2018/03/21/18/1876193/bendera-malaysia-dilaporkan-sebagai-simbol-isis-insinyur-di-kansas-ajukan-tuntutan-hukum
No comments:
Post a Comment