JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengakui bahwa ia tidak meminta pandangan Presiden Joko Widodo sebelum mengeluarkan imbauan agar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah.
Meski pernyataannya dikritik oleh berbagai pihak, Wiranto mengatakan, tak ada teguran dari Presiden Jokowi kepadanya.
"Hahaha, ya enggak lah, enggak ada yang dilanggar masa ditegur," kata Wiranto usai rapat terbatas dengan Presiden, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Baca juga : Wiranto Tak Minta Pandangan Jokowi Sebelum Sampaikan Imbauan untuk KPK
Wiranto merasa tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Sebab, yang disampaikannya hanya berupa imbauan, bukan permintaan atau instruksi.
"Tidak ada yang intervensi. Kami sadar bahwa KPK itu independen. Kita hormati hak Hukum KPK untuk nangkap para koruptor dan kita dukung itu. Tapi kalau (proses hukum) ditunda sedikit saja waktunya, tidak akan menimbulkan kegaduhan," kata Wiranto.
Ia juga mengatakan, tak semua yang disampaikannya harus dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi, termasuk soal imbauannya terhadap KPK ini.
Apalagi, imbauan ini disampaikannya berdasarkan hasil rapat bersama dengan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Baca juga : Jokowi: Silakan Tanya Pak Wiranto, yang Saya Tahu KPK Itu Independen
Selain itu, hadir juga dalam rapat saat itu Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, dan Mendagri.
"Tidak semuanya harus petunjuk Presiden, harus keputusan Presiden," kata dia.
Wiranto sebelumnya mendapatkan kritik dari berbagai pihak dan dianggap mengintervensi KPK.
KPK menyatakan menolak mengikuti permintaan pemerintah untuk menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah.
Sementara, Presiden Jokowi enggan berkomentar saat ditanya soal pernyataan Wiranto itu. Presiden hanya menegaskan bahwa KPK adalah lembaga yang independen.
Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, sudah menetapkan 1 lagi calon kepala daerah menjadi tersangka.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/03/15/18172871/minta-kpk-tunda-proses-hukum-calon-kepala-daerah-wiranto-tidak-ditegur
No comments:
Post a Comment