LANGSA - Puluhan anggota aliansi ormas di Kota Langsa, Senin (9/4) sore melakukan aksi damai di gedung DPRK Langsa, terkait penistaan simbol-simbol agama Islam oleh anak mantan Presiden RI, Sukmawati Soekarno Putri.
Salah satu tuntutan aliansi ini yaitu meminta penegak hukum memproses hukum pelaku penista agama Islam, Sukmawati Soekarno Putri. Aksi damai ini melibatkan kader PII, KAMMI, Ikadi, HMI Langsa, Resam Institut, BKPRMI dan FPI.
Di gedung DPRK Langsa kedatangan aliansi ini disambut dua Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir H T Hidayat dan Faisal AMd, serta anggota dewan, Maimul Mahdi, Ir Joni, Syaifullah, Dedi Harianto, Syarifah Sofiah, T Ratna Laila Sari, dan lainnya. Masing-masing perwakilan ormas secara bergantian menyampaikan orasinya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator lapangan, Zulfikri, aliansi ormas Islam Kota Langsa mengutuk prilaku Sukmawati yang dinilai telah melakukan penistaan agama Islam melalui pembacaan puisi yang dilakukan dengan sengaja dan sadar. “Perbuatan Sukmawati itu telah mencederai perasaan serta melecehkan simbol dan kepercayaan umat Islam dalam beragama, dan menjalankan perintah agama sesuai amanat Undang-undang Dasar Republik Indonesia,” katanya.
Mereka juga menyatakan bahwa penistaan agama merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap agama tertentu, merupakan unsur SARA yang akan mengakibatkan terjadinya konflik antara sesama anak bangsa. Sehingga berpotensi meinimbulkan perpecahan dan membahayakan keutuhan NKRI. “Kami tidak ingin ada segelintir orang atau kelompok yang memecah belah NKRI dengan berbagai isu SARA. Maka kami minta penegak hukum menangkap dan memenjarakan Sukmawati Soekarno Putri,” pinta Zulfikri.
Selain itu mereka menyerukan kepada semua elemen umat Islam baik yang ada di Kota Langsa dan Aceh pada umumnya, serta seluruh Indonesia untuk bersatu membela agama dan akidah dari berbagai upaya-upaya provokatif.
Wakil Ketua I DPRK Langsa, Ir H T Hidayat, menyebutkan bahwa sesama umat Islam pihaknya selaku anggota legislatif yang mewakili warga Langsa juga merasa terhina atas puisi yang disampaikan oleh Sukmawati Soekarno Putri itu.
Pihak DPRK juga ikut meminta pihak Kepolisian memproses hukum Sukmawati Soekarno Putri, yang dianggap telah melecehkan Islam saat dirinya membacakan puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ pada acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week.
Sementara terkait tuntutan ormas Islam Kota Langsa, pihaknya berjanji akan meneruskannya ke DPR RI. Walaupun Sukmawati Soekarno Putri telah meminta maaf, tapi proses hukum terhadapnya wajib dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Di mata hukum, semua sama. Tidak ada perbedaan. Oleh karenanya meskipun Sukmawati Soekarno Putri anak mantan Presiden RI dan seorang tokoh, tapi Kapolri harus mengambil tindakan hukum secara terhadapnya,” sarannya.(zb)
Baca Di berikut nya http://aceh.tribunnews.com/2018/04/11/aliansi-ormas-islam-minta-sukmawati-diproses-hukum
No comments:
Post a Comment