JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, nota kesepahaman dengan TNI untuk menunjang kinerja kejaksaan dalam menjalankan tugasnya untuk penegakan hukum.
Meski begitu, bukan berarti TNI ikut campur tangan dengan proses penanganan hukum di kejaksaan.
"Dengan dibuatnya nota kesepahaman ini jangan disalahartikan ada campur tangan TNI dalam penegakan hukum," ujar Prasetyo usai menandatangani nota kesepahaman di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Justru, kata dia, hal ini menunjukkan kepedulian TNI untuk mendukung kejaksaan dan melengkapi apa yang dibutuhkan mereka dalam menjalankan tugas. Hal ini diyakini dapat memperkuat kejaksaan secara institusi dalam penegakan hukum.
Bantuan TNI maupun kejaksaan dalam kerja sama itu tergambar dalam ruang lingkup nota kesepahaman.
(Baca juga: Jaksa Agung dan Panglima TNI Tanda Tangani MoU Terkait SDM dan Penegakan Hukum)
Adapun ruang lingkup tersebut yakni pendidikan dan pelatihan penegak hukum, pelatihan intelijen, dukungan personel TNI dalam melaksanakan tugas kejaksaan di dalam maupun luar negeri, koordinasi teknis dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum, serta penugasan oditor di kejaksaan dan jaksa sebagai supervisor di Oditoral Jenderal TNI.
Kejaksaan, kata Prasetyo, juga butuh informasi yang bernilai intelijen untuk penegakan hukum.
"Ada kalanya pelaksanaan tugas TNI dan kejaksaan ada irisan yang perlu ditangani bersama," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, dengan adanya nita kesepahaman itu, kejaksaan dan TNI bisa bersama-sama mengidentifikasi dan mencari solusi atas masalah teknis yang memerlukan penanganan bersama.
(Baca juga: MoU dengan Kemendagri Tak Hambat Kejaksaan Menindak Kasus Korupsi)
Oleh karena itu, pelatihan intelijen maupun pertukaran informasi merupakan langkah penting untuk memperkuat jaringan intelijen yang berkualitas.
Menurut Prasetyo, pelibatan unsur TNI untuk kejaksaan bukan hal yang baru. Sebelumnya banyak pekerjaan jaksa yang didukung bantuan TNI antara lain pengamanan personel, pengamanan materiel, dan pengamanan situasi agar penanganan hukum terhindar dari gangguan.
"Dengan demikian keselarasan visi misi TNI dan kejaksaan dapat diimplementasikan, dapat diwujudkan lebih baik dalam penegakan hukum, menjaga kedaulatan, dan pertahankan negara hukum," kata Prasetyo.
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/04/10/13550161/jaksa-agung-kerja-sama-tak-berarti-tni-ikut-campur-penegakan-hukum
No comments:
Post a Comment