JAKARTA – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai masyarakat Indonesia masih belum mendapatkan proses dan hasil yang maksimal dalam penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya adalah masalah keadilan hukum yang diterima masyarakat yang masih dirasakan sangat kurang.
Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk 'Siapa Berhak Kursi di Senayan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Menurut Rofiq, penegakan hukum yang bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan semua pihak, termasuk partai politik.
"Law enforcement (penegakan hukum-red) hari ini, kita melihat masyarakat belum mendapat sesuatu maksimal," jelas Rofiq.
Partai Perindo, kata dia, akan berusaha memberikan pemahaman pentingnya kesadaran hukum sehingga ketertiban dan rasa keadilan masyarakat bisa diperoleh.
"Masyarakat itu juga bisa berperilaku tertib kalau mereka sendiri diberikan pemahaman proses kesadaran, dilibatkan, diberikan ruang partisipasi kalau satu hal bahwa ruang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat itu terbuka luas," jelas Rofiq.
Bila semua itu bisa dilakukan, Perindo yakin kesejahteraan masyarakat Indonesia bisa tercapai. Tentunya, partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu, akan berusaha mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Kalau dilaksanakan pasti masyarakat Indonesia jauh lebih maju dan hebat," tukasnya.
(fzy)
Baca Di berikut nya https://news.okezone.com/read/2018/04/13/337/1886423/perindo-nilai-masyarakat-belum-mendapatkan-penegakan-hukum-secara-maksimal
No comments:
Post a Comment