Thursday, May 10, 2018

Rutan Mako Brimob Tanggung Jawab Kementerian Hukum dan HAM

TEMPO.CO, Bogor - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan bahwa rumah tahanan di Markas Komando atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bukan tanggung jawab Polri. "Yang bertanggung jawab adalah Kementerian Hukum dan HAM," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Mei 2018.

Syafruddin mengatakan rumah tahanan itu merupakan Rumah Tahanan Negara Cabang Salemba yang berada di lingkungan komplek Brimob. "Rumah tahanan seperti biasa layaknya rumah tahanan biasa. Kebetulan itu berada di dalam (komplek Brimob).”  Penetapan Rumah Tahanan Brimob itu ditetapkan menjadi rumah tahanan umum pada 2006.

Baca: Rusuh Mako Brimob, Wiranto: Tidak Ada Negosiasi, Tapi Ultimatum ...

Penyelesaian pascakerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob itu akan dilakukan secara komprehensif antara kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Polri, kata Syafruddin terlibat lantaran rumah tahanan berada di komplek Brimob, yang secara tidak langsung pengamanannya dilakukan oleh anggota Brimob.

Menurut Syafruddin, pihak kepolisian dan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM sudah berkoordinasi sejak bulan lalu karena penghuni  rumah tahanan itu saat ini sudah kelebihan kapasitas. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menambahkan bahwa pihak Ditjen PAS telah menyiapkan lokasi baru untuk napi teroris di LP Nusa Kambangan.

Kementerian Hukum dan HAM sudah menyiapkan lokasi baru untuk napi teroris di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Sudah dipersiapkan," kata Wiranto di waktu dan lokasi yang sama.

Baca: Pemuda Muhammadiyah: Hukum Aparat yang Melanggar di Mako ...

Insiden kerusuhan Mako Brimob pecah pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Selama 36 jam, kerusuhan itu menewaskan satu tahanan teroris dan lima anggota kepolisian. Kelima anggota kepolisian yang gugur dalam kerusuhan di Mako Brimob itu ialah Inspektur Satu Luar Biasa Anumerta Yudi Raspuji, Ajun Inspektur Dua Luar Biasa Anumerta Deni Seadi, Brigadir Luar Biasa Anumerta Sandi Setyo Nugroho, Brigadir Satu Luar Biasa Anumerta Sukron Fadli, Brigadir Satu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamingkas.

Kepolisian membebaskan anggota Densus 88 Antiteror Brigadir Iwan Sarjana yang sempat disandera napi teroris di Mako Brimob Kelapa Dua Kamis sekitar pukul 00.00. Brigadir Iwan Sarjana dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://nasional.tempo.co/read/1087576/rutan-mako-brimob-tanggung-jawab-kementerian-hukum-dan-ham

No comments:

Post a Comment