Sunday, June 17, 2018

LPA NTT Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus ...

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS -KUPANG.COM/KUPANG - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan eksploitasi anak atas nama Metriana Kabnani .

Pengusutan perlu dilakukan agar diketahui motif dari peristiwa itu.
Hal ini disampaikan Ketua LPA NTT, Tory Ata,S.H.M.Hum ketika dihubungi Pos Kupang, Minggu (17/6/2018).

Menurut Tory, kasus dugaan eksploitasi anak ini harus diusut sampai tuntas, agar dapat diketahui modus maupun pelakunya.

"Kita minta supaya kasus ini jangan didiamkan,tetapi harus diusut sampai tuntas," kata Tory.

Dijelaskan, akhir-akhir ini banyak sekali kasus serupa yang mulai terjadi di NTT, karena itu, kasus yang menimpa Metriana harus diproses secara tuntas. Proses yang dilakukan harus tuntas agar orang jangan mudahmenjadikan anak sebagai obyek eksploitasi, penipuan maupun penculikan.

"Kami tentu harapkan kasus yang sudah ditangani penegak hukum harus tuntas. Kalau tuntas, maka akan ada efek jera dari pelaku, bahkan menjadi pelajaran bagi jaringan atau kelompok orang yang hendak menculik anak," katanya.

Ditanyai, apakah pihak sudah mendapat ?permintaan untuk mendampingi korban itu, ia mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mengetahui perkembangan selanjutnya, karena masih dalam suasana liburan, apalagi semua stafnya juga sedang libur.

Sedangkan soal pendampingan, ia mengakui, biasa LPA NTT selalu mendampingi korban eksploitasi atau anak-anak yang tereksploitasi. "Biasanya kami dampingi dan rujuk sesuai dengan kondisi anak yang kami dampingi," katanya.

Dikatakan, apabila berhubungan dengan hukum, maka biasanya langsung didampingi oleh LBH Apik. Sedangkan, anak yang mengalami tekanan psikologis biasanya dirujuk ke beberapa rumah sakit yang memiliki ahli psikologis. "Kami juga ada ahli psikologi yang bisa bantu anak-anak tereksploitasi yang mengalami tekanan atau trauma," ujarnya.(*)

Baca: Skuad Sementara PS Kota Kupang Menuju Piala Gubernur 2018

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://kupang.tribunnews.com/2018/06/17/lpa-ntt-minta-pemerintah-dan-penegak-hukum-usut-tuntas-kasus-eksploitasi-anak

No comments:

Post a Comment