Liputan6.com, Jakarta - Melanie Subono bersama kuasa hukumnya, Teguh Putra (Puguh), menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018). Kedatangan putri promotor musik Adrie Subono ke Bareskrim Polri itu untuk menindaklanjuti laporannya di Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu.
Laporan tersebut terkait adanya dugaan kelalaian dan penelantaran oleh animal defender. Ketika itu anjing kesayangannya berjenis Pug bernama Nina, diketahui mati saat dititipkan.
Tak terima, Melanie Subono pun memilih untuk memperkarakan masalah itu ke ranah hukum. Awalnya Melanie mengira kasus tersebut tak akan ditanggapi oleh pihak berwajib. Ternyata kasus tersebut dilanjutkan oleh polisi.
"Beberapa bulan lalu sempat membuat laporan animal defender, tiba-tiba mendapatkan panggilan koordinasi kelanjutannya. Dipanggil untuk itu tapi kami enggak bisa ngomong banyak," ujar Melanie Subono.
Baca Di berikut nya https://www.liputan6.com/showbiz/read/3550273/melanie-subono-tak-menyangka-kasus-kematian-anjingnya-diproses-hukum
No comments:
Post a Comment