Thursday, July 26, 2018

Jadi Kuasa Hukum, Kapitra Siap Lindungi Ustaz Abdul Somad

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera mengaku sudah ditunjuk oleh ulama kondang asal Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai kuasa hukumnya.

"Saya kuasa hukum yang dikasih suarat kuasa langsung dari tangan Ustaz Abdul Somad, kuasa hukum tunggal UAS," kata Kapitra kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/7).

Kapitra menegaskan penujukan kuasa hukum tersebut sebetulnya dilakukan sejak bulan Desember 2017 lalu. Status sebagai kuasa hukum itu, kata dia, tetap berlanjut walaupun dia memutuskan untuk menjadi kader PDIP.


Surat kuasa hukum Abdul Somad untuk Kapitra Ampera. (Dok. Kapitra Ampera)

Bahkan menurut Kapitra, hingga hari ini dia masih menjadi kuasa hukum sejumlah ulama besar di Indonesia, salah satunya imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Jadi caleg PDIP tidak berpengaruh lah. Saya kan membela banyak ulama. Saya masih jadi kuasa hukum Habib Rizieq, ustaz Bachtiar Nasir dan Ustaz Haikal Hasan dan lainnya," tegas Kapitra.

Kapitra juga mengaku sering melakukan komunikasi dengan UAS, sejak kasus persekusi di Bali hingga hari ini. Terakhir ia bertemu dengan UAS, Rabu (25/7) kemarin, saat UAS mengisi dakwah di Masjid Istiqlal Jakarta.


Khusus untuk kasus UAS, Kapitra mengaku akan terus mengawal kemanapun ulama itu melakukan dakwahnya. Kapitra mengatakan jika terjadi persekusi, intimidasi atau hambatan kegiatan dakwah UAS maka ia akan melakukan perlawanan hukum secara sistematis.

Kapitra menyinggung soal kasus intimidasi terhadap UAS yang dilakukan di Jawa Tengah, termasuk Patriot Garuda Nusanatara yang dipimpin Nuril Arifin Husein.

"Tidak satupun yang boleh menghambat dakwah UAS dimanapun di Republik ini, termasuk Gus Nuril," imbuh Kapitra.

Baru-baru ini, Abdul Somad ditolak di Semarang, Jawa Tengah oleh organisasi kemasyarakatan Patriot Garuda Nusantara (PGN). Surat penolakan tersebar di media sosial dan ditandatangani pimpinan PGN Nuril Arifin Husein.

Penolakan dilakukan karena Somad dituding terkait dengan kelompok radikal. PGN bahkan mengancam akan melakukan perlawanan jika Somad tetap datan ke Semarang.


Selain UAS, Kapitra juga mengaku sebagai pemegang kuasa hukum dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Penujukan itu dilakukan langsung oleh Ketua Umum LAM Riau Datuk Syahril Abu Bakar. Berbekal itu, Kapitra mengaku akan mengerahkan LAM Riau jika ada yang menghalangi dakwah UAS.

Kapitra juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menjaga dan melindungi hak-hak dasar Abdul Somad sebagaimana yang diatur UUD 45 dan Undang-undang Kepolisian No 2 tahun 2002, serta melakukan penangkapan dan penahanan kepada orang-orang yang mencoba membubarkan tempat UAS berdakwah. (DAL)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180726144058-20-317175/jadi-kuasa-hukum-kapitra-siap-lindungi-ustaz-abdul-somad

No comments:

Post a Comment