Monday, July 30, 2018

Klinik Hukum Siap Bantu Masyarakat Magelang Tuntaskan Masalah ...

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Bupati Magelang Zaenal Arifin meresmikan Klinik Hukum di Bagian Pemerintah Kabupaten Magelang, Senin (30/7/2018).

Klinik hukum ini merupakan bentuk fasilitas atau layanan yang disediakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat dalam bidang hukum.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, klinik hukum ini dibentuk untuk memfasilitasi seluruh masyarakat dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Magelang mendapatkan bantuan pada permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Baca: Bhayangkara Autofest 2018 Kota Magelang, Kampanye Safety Riding Yang Anti Mainstream

"Klinik hukum ini kami bentuk untuk memfasilitasi seluruh masyarakat, ASN agar mendapatkan fasilitan bantuan hukum. Pemerintah harus hadir di semua lini, salah satunya di bidang hukum ini," ujar Zaenal, pada Tribunjogja.com, Senin (30/7/2018) saat meresmikan Klinik Hukum.

Zaenal berharap dengan adanya klinik hukum ini masyarakat mendapatkan kepastian dari permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Oleh karena itu, pihaknya juga menggandeng instansi vertikal berkoordinasi melayani masyarakat.

"Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian dari masalah hukum yang mereka hadapi. Hadirnya klinik ini diharapkan dapat membantu itu. Brsama dengan instansi vertikal, yang ada di Kabupaten Magelang, brtkoordinasi dan memberikan solusi rasa aman dan nyaman," katanya.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Sarifuddin mengatakan, latar belakang dibentuknya klinik hukum ini adalah akibat cepatnya perubahan regulasi di tingkat pusat, sehingga ketika ada perubahan regulasi, daerah harus menyesuaikan.

"Tetapi ketika pemerintah daerah hendak menyesuaiakan dengan aturan tersebut ternyata aturan yang ada di pusat sudah berubah lagi. Hal ini menjadi permasalahan sendiri dan berpotensi menimbulkan pelanggaran aturan," kata Sarifuddin.

Baca: Duta Wisata Jadi Ujung Tombak Pariwisata Magelang

Selain hal tersebut, banyaknya permasalahan hukum, yang ada di Kabupaten Magelang yang bermuara di Bagian Hukum membutuhkan agar Pemkab Magelang membuat tempat khusus yang terintegrasi dengan aparat penegak hukum, Polres, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, sampai Badan Pertanahan.

Sarifuddin juga mengatakan, permasalahan yang masuk di bagian hukum teramat komplek, mulai dari masalah tupoksi perangkat daerah, aturan birokrasi, sampai pengurusan warisan oleh masyarakat.

"Permasalahn yang masuk kami ini kompleks, seperti contohnya masyarakat yang akan mengurus masalah warisan, pertanahan, itu kadang-kadang dikonsultasi di bagian hukum, termasuk dari perangkat daerah tupoksi dan pekerjaan sehari-hari di perangkat daerah terkait aturan perundang-undangan." ujarnya.

Lanjut Sarifuddin, pihaknya pun berharap setelah adanya klinik hukum ini semua permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat dapat diselesaikan dengan baik.

"Kita wujudkan sebagai solusi, dan ini erbuka masyarkat, silahkan memanfaatkan permasalahan hukum yang dihadapi, seperti konsultasi hukum non-ligitasi," katanya.(*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://jogja.tribunnews.com/2018/07/30/klinik-hukum-siap-bantu-masyarakat-magelang-tuntaskan-masalah-hukum

No comments:

Post a Comment