Friday, July 27, 2018

Tidak ada Bacaleg yang Pernah Meghadapi Kasus Hukum di PBB ...

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO--Semua 16 orang Bacaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), tidak ada yang pernah menghadapi kasus hukum, khususnya berkaitan dengan kasus korupsi, pencabulan dan narkoba.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Mabar, Harun Elrasit, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal selektiv saat menjaring para Bacaleg.

"Bacaleg kami tidak ada yang pernah terjerat kasus hukum. Kami tidak mau ribet karena harus urus surat dari kepolisian dan pengadilan," kata Ketua DPC PBB Mabar, Harun Elrasit, saat ditemui di Kantor KPU Mabar Jumat (27/7/2018).

Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mengusung 16 orang Bacaleg untuk dua Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu Dapil satu dan tiga.

Di Mabar sendiri terdapat tiga Dapil dengan ketentuan jumlah total Bacaleg setiap Partai Politik sebanyak 30 orang.

Dari 30 orang itu alokasi masing-masing Dapil, yakni 12 orang Dapil satu, 9 orang Dapil dua dan 9 orang juga untuk Dapil tiga.

Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), tidak mengusung Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) dua.

Dapil dua meliputi Kecamatan Ndoso, Macang Pacar, Kuwus, Kuwus Barat dan Pacar.(*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://kupang.tribunnews.com/2018/07/27/tidak-ada-bacaleg-yang-pernah-meghadapi-kasus-hukum-di-pbb-mabar

No comments:

Post a Comment