Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Suryadi Ranik,SH, Advokat dari kantor Firma Hukum Ranik, Lin dan Associates berharap Frans Nigiri mendapat putusan pengadilan yang seadil-adilnya.
"Proses peradilan terhadap Frans Nigiri, kita dari firma hukum Ranik Marcelina berharap frans dapat putusan pengadilan yang seadil-adilnya dalam proses persidangannya," katanya, Selasa (14/8/2018).
Saat ini proses hukum Frans Nigiri sudah masuk ke dalam persidangan dengan agenda menghadapi dakwaan.
Baca: Kalbar 24 Jam - Bocah Tewas Terpanggang, Bomb Joke Lion Air Hingga Alasan Daud
Meski tak lagi menjadi kuasa hukum Frans Nigiri, ia berharap Frans mendapat hasil terbaik dalam putusannya.
"Semoga kasus Frans Nigiri ini cepat selesai," harapnya.
Sejak 3 Juni 2018, firma hukum Ranik Marcelina secara resmi sudah bukan kuasa hukum Frans Nigiri lagi. Hal itu dikarenakan pihak keluarga Frans yang mencabut surat kuasa.
Pencabutan surat kuasa itu karena hasil dari diskusi keluarga mereka dan dari yang diketahui, mereka sudah mempersiapkan kuasa hukum sendiri.
"Kita sebagai advokat tidak mempermasalahkan itu serta menyambut baik dan mungkin mereka memilih kuasa hukum sendiri karena kemudahan dalam komunikasi," tuturnya.
Baca Di berikut nya http://pontianak.tribunnews.com/2018/08/14/kasus-bom-joke-firma-hukum-ranik-harap-frans-dapat-putusan-yang-adil
No comments:
Post a Comment