Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Hukum Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) masih merahasiakan langkah hukumnya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa Hukum DIAmi, Yusuf Gunco mengatakan saat ini belum bisa memberikan informasi.
"Belum, kalau ada informasi kami akan kabari," kata Ketua Partai Berkarya ini, Senin (6/8/2018).
Tim Hukum DIAmi melayangkan gugatan dengan tujuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan memasukkan mantan pasangan pemilihan wali (Pilwali) Kota Makassar kembali.
Sebelumnya, KPU Makassar mendiskualifikasi pasangan DIAmi dengan mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA).
Namun, setelah diskualifikasi, Tim DIAmi melayangkan gugatan ke Panwaslu Makassar.
Panwaslu pun mengakomodir gugatan itu dengan memerintahkan kepada KPU Makassar untuk memasukkan DIAmi sebagai peserta Pilwali Makassar lagi.
Namun, KPU Makassar menolak karena perintah diskualifikasi adalah putusan dari MA.
Sehingga, pasangan Appi-Cicu melawan kolom kosong.
Pada pemungutan suara 27 Juni lalu, pasangan Appi-Cicu meraih suara 264.265 sedangkan kolom kosong mendapatkan suara 300.795. (*)
Baca Di berikut nya http://makassar.tribunnews.com/2018/08/06/tim-hukum-diami-masih-rahasiakan-langkah-hukum-di-mk
No comments:
Post a Comment