TRIBUNJOGJA.COM - Setidaknya 150 orang akademisi dari 44 perguruan tinggi menghadiri Seminar Nasianal dan dialog interaktif di UIN Sunan Kalijaga yang membahas pengembangan profesi hukum, belum lama ini.
Mereka yang datang adalah para advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) perguruan tinggi (PT) se-Indonesia.
Adapun seminar nasional yang berlangsung baru-baru ini tersebut mengangkat tema "Peran Lembaga Konsultasi dan bantuan Hukum Perguruan Tinggi Indonesia dalam Memberikan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Pencari Keadilan".
Di forum ini didialogkan keterbukaan akses hukum secara adil untuk semua kalangan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat miskin.
Salah satu narasumber, Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Nur Wigati menyampaikan, sampai dengan saat ini keadilan hukum di Indonesia belum dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai perkara hukum, terutama masyarakat miskin.
Kondisi ini menuntut peran aktif paralegal untuk meningkatkan jangkauan pemberian bantuan hukum.
Dijelaskannya, paralegal adalah pemula dari profesi advokat yang diperankan oleh orang orang yang memiliki pemahaman yang cukup tentang hukum.
Bisa juga dikatakan sebagai magang advokat yang merupakan mahasiswa dan alumni baru bidang hukum.(tribunjogja.com/nto)
Baca Di berikut nya http://jogja.tribunnews.com/2018/09/25/advokat-lkbh-perguruan-tinggi-se-indonesia-perjuangkan-keadilan-hukum-masyarakat-miskin
No comments:
Post a Comment