Rizieq tak bisa lagi leluasa ke luar Mekkah untuk berceramah atau menerima tamu dalam jumlah besar di Arab Saudi.
"Habib Rizieq diperlakukan sebagai tahanan rumah, tidak bisa kemana-mana, hanya di Mekkah," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/7).
Pernyataan Sugito senada dengan pernyataan Anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution yang mengatakan sebelumnya Rizieq masih bisa keluar Arab Saudi setiap tiga bulan sekali sebagai syarat tetap berada di negara tersebut. Tapi, saat ini tidak bisa.
Sugito menduga ada permintaan dari 'Orang kuat' di Indonesia agar membatasi gerak tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu di Arab Saudi.
"Imigrasi Arab Saudi yang membatasi, Kalau dibilang cekal agak aneh juga, karena biasanya kalau dicekal di Arab seharusnya ditahan. Tapi ini dicekal tapi tak ditahan," katanya.
"Orang kuat dari Indonesia itu, saya duga meminta imigrasi Arab Saudi, mencekal tapi tak usah ditahan," katanya.
GNPF Ulama telah mengadukan hal itu ke DPR dan meminta Imam Besar Front Pembela Islam itu dilindungi.
GNPF Ulama menilai jika Rizieq melanggar ketentuan tinggal di Arab Saudi, maka seharusnya sudah lama dideportasi. Apalagi Rizieq sudah tinggal 1,5 tahun di Arab Saudi.
"Tapi sampai detik ini tidak ada deportasi dan beliau tidak bisa keluar dari Arab Saudi dan kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia," ujar Nasrullah Nasution.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan GNPF Ulama untuk menyampaikan ke Kementerian Luar Negeri, Kapolri, dan Kepala BIN. Sebab, menurutnya, kasus pencegahan dan pencekalan yang dialami Rizieq agak aneh.
Rizieq berada di Arab Saudi sejak Mei 2017, dua minggu setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi. Namun, tahun 2018 Polisi kemudian menerbitkan SP3 kasus tersebut.
No comments:
Post a Comment