Ia juga menegaskan partai tidak terkait dengan kasus dugaan suap jual-beli jabatan yang dihadapi Sunjaya.
"Itu adalah tanggung jawab individu yang bersangkutan, tidak ada kaitan ke partai dan tidak akan ada pendampingan hukum maupun pembelaan dari partai karena itu adalah murni perbuatan individu," kata Masinton kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/10).
Sunjaya ditangkap dalam operasi senyap KPK kemarin, beserta enam pejabat lainnya dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Dalam penangkapan itu tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang.KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status dari pihak-pihak yang ditangkap. Masinton menegaskan bahwa Sunjaya akan diberhentikan dari partai setelah mendapat status hukum dari KPK.
"Sesuai dengan partai integritas kepartaian," ujar dia.
Lebih lanjut Masinton optimistis kasus yang menjerat Bupati Cirebon tak akan mengganggu kerja politik PDIP menghadapi Pemilihan Legislatif 2019.Ditanya terganggu atau tidaknya konsolidasi PDIP menjelang Pemilu Legislatif 2019 akibat korupsi yang dilakukan oleh kader partainya, Masinton memberikan jawaban, "Tentu partai memiliki struktur, kalau ada ketuanya berhalangan diganti oleh wakil ketua," kata dia.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaitkan OTT Bupati Cirebon dengan sistem pembiayaan politik terhadap kegiatan partai.Saat ini biaya politik diusahakan dari partai tanpa bantuan pemerintah. Situasi seperti itu, menurut Zulkifli, membuat kader partai yang menjadi kepala daerah atau pejabat lain berusaha mencari sumber pembiayaan dengan cara ilegal.
"Masalahnya kan ada yang ketahuan ada yang tidak, itu aja. Cobalah kalau semua bupati dipanggil, ya semua sekarang coba cek seluruh DPRD kota, kabupaten, uang ketok palu ada," kata Zulkifli. (din/wis)
Baca Di berikut nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181025144159-12-341420/bupati-cirebon-kena-ott-kpk-pdip-tak-beri-bantuan-hukum
No comments:
Post a Comment