Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penghargaan kepada desa/kelurahan, di Gedung Sate, Kamis (25/10/2018).
Penghargaan diberikan kepada desa/kelurahan sadar hukum dalam Jaringam Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Awards 2018.
Dalam sambutannya, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki jumlah desa/kelurahan penerima penghargaan terbanyak.
Curhat Pedagang di Skywalk Cihampelas: Satu Pekan Belum Ada Pembeli, Pendapatan Turun Drastis https://t.co/xPYcoPAzc9 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 25, 2018
"Totalnya ada 2482 desa/kelurahan sadar hukum yang ditetapkan, terdiri dari 2029 desa dan 453 kelurahan," ujarnya.
Pada 2018, sebanyak 147 desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum.
Ada empat indikator untuk menetapkan sebuah desa/kelurahan sebagai desa/kelurahan sadar hukum.
Keempat indikator itu adalah akses terhadap informasi (20 persen), impelementasi (40 persen), keadilan (20 persen), dimensi demokrasi dan regulasi (20 persen).
Ridwan Kamil berharap dengan banyaknya desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, akan berdampak pada kondusivitas di Jawa Barat.
• Buntut dari OTT Bupati Cirebon, Kepala BKPSDM Cirebon Hingga Kini Tak Diketahui Rimbanya
Baca Di berikut nya http://jabar.tribunnews.com/2018/10/25/gubernur-jabar-dan-menkumham-beri-penghargaan-desakelurahan-sadar-hukum-ini-kriterianya
No comments:
Post a Comment