JAKARTA, KOMPAS.com -Presiden Joko Widodo sudah 'kenyang' dengan fitnah dan kabar bohong yang disematkan kepada dirinya.
Demikian ia ungkapkan saat wawancara dengan pemimpin redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo dalam acara Satu Meja the Forum yang ditayangkan Kompas TV, Senin (22/10/2018) malam.
Berbagai label sudah pernah ia terima. Mulai dari Jokowi adalah Partai Komunis Indonesia (PKI), Jokowi antek asing dan 'aseng', hingga Jokowi anti-Islam dan telah mengkriminalisasi ulama.
"Semuanya sudah. Enggak tahu kurang apa lagi yang belum," ujar Jokowi berkelakar.
Atas seluruh fitnah tersebut, Jokowi mengaku tak mau ambil pusing dengan melaporkannya satu per satu ke aparat kepolisian.
Sebab, jika melakukan demikian, ia yakin akan ada banyak orang yang berhadapan dengan hukum.
"Nanti kalau saya kejar bisa ratusan ribu orang yang akan kena. Sekali lagi, kalau langkah- langkah itu (hukum) saya lakukan, akan ratusan ribu orang terkena masalah hukum," ujar dia.
Jokowi berpendapat, fitnah dan kabar bohong terhadap dirinya itu berawal dari koran Obor Rakyat yang tersebar pada saat kampanye Pilpres tahun 2014. Setelah itu, penyebarannya dilanjutkan oleh kelompok 'Saracen'.
Ia yakin fitnah dan kabar bohong itu semata-mata dilontarkan ke publik demi kepentingan politik tertentu. Secara khusus, ditujukan demi menjegalnya di dunia politik.
"Itu untuk kepentingan politik. Tapi cara-caranya tidak beradab. Cara-caranya tidak beretika. Cara-caranya sesaat yang tidak mendidik masyarakat, tidak mendewasakan masyarakat kita dalam berpolitik," ujar Jokowi.
Selain berharap hukum ditegakkan, Presiden juga meminta kesadaran elite politik di Tanah Air untuk menggunakan cara-cara yang beradab di dalam berpolitik.
"Harusnya elite-elite poitik itu bisa mengedukasi masyarakat dengan sebuah etika politik yang beradab, memberikan contoh-contoh yang baik sehingga masyarakat semakin dewasa berpolitik, matang berpolitik," lanjut dia.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/10/23/07003041/jokowi-kalau-saya-kejar-bisa-ratusan-ribu-orang-kena-masalah-hukum
No comments:
Post a Comment