JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pelatihan mengenai penanganan tindak pidana korupsi kepada 150 anggota lembaga penegak hukum, di Bandar Lampung, Lampung.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan serta pengetahuan penegak hukum dalam menangani kasus korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pelatihan ini adalah langkah membangun sinergitas antarlembaga untuk memberantas korupsi.
"KPK selalu membutuhkan kolaborasi dengan segala pihak, termasuk penegak hukum lain, ini adalah salah satu upaya kami dalam peningkatan kerja sama memberantas korupsi," tutur Basaria melalui siaran pers, Senin (8/10/2018).
Beberapa materi yang disampaikan seperti potensi dan kerawanan tindak pidana korupsi di beberapa sektor, tindak pidana pencucian uang, dan strategi aparat penegak hukum menghadapi praperadilan.
Pelatihan ini diselenggarakan pada 8 hingga 12 Oktober 2018 dengan tema "Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi".
Para peserta berasal dari lembaga hukum yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Oditur Militer (Otmil), dan Penyidik Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) di Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam pelatihan ini, yaitu Kabareskrim Polri Irjen (Pol) Arief Sulistiyanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Fadil Zumhana, dan Direktur Pembinaan Penyidikan POM TNI, Kolonel CPM Bambang Sumarsono.
Pelatihan serupa telah dilakukan oleh KPK sejak tahun 2012. Hingga saat ini, mereka telah menjangkau 24 provinsi dengan 3.960 peserta dari berbagai lembaga penegak hukum.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/10/08/10420601/kpk-gelar-pelatihan-penanganan-korupsi-kepada-150-penegak-hukum
No comments:
Post a Comment