Pemberian penghargaan kepada ratusan desa ini digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/10/2018). Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Ibnu Chuldun hadir dalam acara itu.
"Saya ucapkan apresiasi kepada bupati dan wali kota yang telah memberi fasilitas kepada Kanwil Hukum dan HAM. Tidak mudah menjadi predikat desa sadar hukum, karena berat. Ada sarat baru (agar bisa ditetapkan sebagai desa sadar hukum) dengan indikator komprehensif," kata Yasonna, usai memberi penghargaan.
Yasona mengungkapkan, ada empat kriteria agar bisa memenuhi syarat sebagai desa sadar hukum. Pertama dimensi akses informasi, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan dan dimensi demokrasi serta regulasi.
"Desa/kelurahan sadar hukum dapat diartikan sebagai desa/kelurahan yang telah dibina karena swakarsa dan swadaya sendiri dan telah memenuhi kriteria," ucapnya.
Dia berharap, pemberian penghargaan ini bisa mendorong daerah lain untuk bisa menjadi desa dan kelurahan sadar hukum. Yasonna ingin semakin banyak desa dan kelurahan sadar hukum di Jabar dan Indonesia.
"Ini diharapkan jadi contoh bagi desa atau kelurahan lain. Di daerah yang belum juga dorong untuk terus menambah kelurahan dan desa sadar hukum. Khusus yang sudah ditetapkan untuk mempertahankan prestasinya. Karena hal ini akan kita evaluasi setiap tahunnya," ucapnya.
Yasonna juga menyebut, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah desa dan kelurahan sadar hukum terbanyak di Indonesia. Sejak 2014-2018 telah ada dua ribu lebih desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai desa sadar hukum di Jabar.
"Kalau lihat negara maju, kesadaran hukumnya tinggi. Tidak ada negara maju kalau tidak tertib hukumnya. Kenapa Singapura maju, RRC maju karena kesadaran hukum dan penegakan hukumnya tinggi," katanya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menambahkan di Jawa Barat telah ada 2.482 desa dan kelurahan sadar hukum yang telah ditetapkan dan jumlah terbanyak dibanding provinsi lain. Jumlah tersebut terdiri dari 2.029 desa dan 453 kelurahan.
"Khusus untuk tahun ini ada 147 desa dan kelurahan sadar hukum terdiri dari 120 desa dan 27 kelurahan. Kita beri penghargaan namanya Anubawa Sasana Desa atau kelurahan. Mudah-mudahan ini jadi simbol (untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat)," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Emil percaya dengan tingkat kesadaran hukum tingi di masyarkat, akan meningkatkan kinerja pembangunan yang dilakukan. Karena tidak disibukan untuk mengurusi masalah-masalah tidak perlu.
"Kondusifitas ini kalau terganggu, habis waktu saya. Hanya untuk mendamaikan orang-orang berperkara jadi waktu kami bangun jalan, jembatan dan gedung berkurang hanya gara-gara enggak ada kondusiftas. Pondasi inilah jadi kewajiban kita (untuk menjaga kondusifitas)," ucapnya.
(mso/ern)
Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4273265/menkum-ham-beri-penghargaan-147-desa-sadar-hukum-di-jabar
No comments:
Post a Comment