"Polda belum melakukan penyidikan, masih penyelidikan. Kemarin bahasa itu tidak ada 'penangkapan' tapi 'menemukan' orang, bukan dalam koridor penyidikan. Nah tadi baru gelar, untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Terhitung pukul 17.00 WIB tadi sudah mulai penyidikan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Umar S Fana, kepada detikcom, Jumat (26/10/2018).
Umar kemudian menerangkan proses penentuan tersangka membutuhkan keterangan saksi-saksi. Untuk itu, penyidik akan memeriksa ulang para saksi yang keterangan telah diambil pada saat tahap penyelidikan.
"Untuk menentukan tersangka, salah satunya harus ada saksi. Kemarin saksi-saksi yang kami periksa itu namanya wawancara, interogasi outputnya Berita Acara Interogasi (BAI). Dalam format penyidikan, BAI itu berubah jadi BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," terang Umar.
"Sekarang penyidik sedang bekerja dalam koridor penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Outputnya apa? BAP saksi. Dari 12 orang yang kita interogasi, wawancarai dalam BAI, 12 orang itu juga akan diperiksa ulang," sambung Umar.
Umar menyebutkan penyidik membutuhkan waktu minimal dua hari untuk memeriksa ulang para saksi. Dan untuk nasib Uus, lanjut Umar, paling cepat ditentukan Senin (29/10), lewat proses gelar perkara lagi.
"Paling tidak dua hari kita periksa saksi. Makanya nanti berkasnya namanya BAP saksi. Paling cepat penentuan tersangka itu Senin. Sabtu, Minggu baru selesai pemeriksaan saksi, gelar perkara diperkirakan Senin untuk meningkatkan status tersangka," ungkap Umar.
Masih kata Umar, penyidik juga akan mengubah frasa 'penyerahan barang bukti' menjadi 'penyitaan' barang bukti dalam tahap penyidikan ini.
"Termasuk yang serahkan undangan, form teks inspektur upacara, notulen rapat. Penyerahan itu kita ubah jadi disita," tegas Umar.
Terkait Uus yang mengaku pernah ikut kegiatan demonstrasi di Monas pada 2016 silam, Umar menuturkan Uus tinggal di wilayah yang merupakan kantong kekuatan massa 212.
"Kaitan 212, lingkungan tempat tinggal dia di Garut itu termasuk kantong 212. Tapi apa dia masuk dalam 212? Dia hanya confirm dia ikut aksi pada 2016 lalu," tutup Umar.
(aud/rvk)
No comments:
Post a Comment