Tuesday, October 30, 2018

Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, PAN Siap Beri Bantuan Hukum

Jakarta - Wakil Ketua DPR yang juga Waketum PAN Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. PAN pun meyakini Taufik akan kooperatif dalam pemeriksaan kasus ini.

"Kita prihatin tapi kita hormati proses hukum yang berjalan. Kita pastikan Pak Taufik Kurniawan taat asas, taat aturan dan kooperatif dalam pemeriksaan," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Selasa (30/10/2018).

PAN pun menurut Eddy mendukung KPK untuk menuntaskan kasus yang juga melibatkan Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad itu. Namun PAN meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.


"Kami mendukung KPK yang selama ini menjadi penegak hukum yang dipercayai publik untuk turut menuntaskan kasus hukum yang lain juga, sehingga tidak tebang pilih," sebutnya.

Meski begitu, DPP PAN belum mengadakan pembicaraan dengan pihak Taufik Kurniawan soal masalah ini. PAN siap membantu memberi bantuan hukum apabila diminta.

Taufik Kurniawan Jadi Tersangka, PAN Siap Beri Bantuan HukumFoto: Eddy Soeparno (Foto: Ari Saputra/detikcom)

"Kita belum bicara, andai kita diminta kita akan siapkan," ungkap Eddy.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengumumkan status hukum Taufik Kurniawan yang dicegah ke luar negeri sejak beberapa waktu lalu. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Taufik yang mewakili Dapil Jawa Tengah diduga menerima sekurang-kurangnya uang sebesar Rp 3,64 miliar.


"Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," ungkap Basaria.

"MYF diduga menyanggupi fee 5 persen tersebut kemudian meminta fee 7 persen pada rekanan di Kebumen. Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,64 miliar," tambahnya.

Saksikan juga video 'Luhut Ancam Buka Dosa Amien Rais, PAN: Kita Bukan Malaikat':

[Gambas:Video 20detik]


(elz/tor)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita/4279989/taufik-kurniawan-jadi-tersangka-pan-siap-beri-bantuan-hukum

No comments:

Post a Comment