Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dikenal sebagai pengacara Meliana, seorang wanita yang dituduh menista agama Islam karena keberatan dengan suara azan di Tanjungbalai Juli 2016 silam, sosok lain Ranto Sibarani, SH dikenal ramah oleh para pengacara dan rekan wartawan.
Ranto sapaan akrabnya, bersama dengan teman-teman pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum Ranto Sibarani, SH dan Rekan menggelar kegiatan bersama anak yatim muslim, meski Ranto pribadi berbeda keyakinan.
Ranto bersama rekan disambut langsung oleh Pak Imam yang merupakan tokoh masyarakat dan salah seorang pendiri Mesjid Nurul Ikhlas, Pancurbatu, Desa Namobintang Deliserdang.
Dalam sambutannya Ranto Sibarani yang didampingi oleh teman pengacara Josua Rumahorbo, Puji Marpaung, Wita, Duwi, Amel dan Andrian menyampaikan bahwa anak-anak harus rajin belajar, tetap semangat dan jangan mudah putus asa untuk meraih cita-cita.
"Jika kita giat belajar dan berdoa, semoga Tuhan mewujudkan apa yang kita cita-citakan" ujar Ranto
Pak Imam sebagai pendiri Mesjid menyampaikan bahwa apa yang diterima semoga menjadi berkah dan menjadi semangat kepada anak-anak yatim yang dapat bertegur sapa dengan pengacara-pengacara,
"Kami sangat bergembira dan berterimakasih atas kepedulian kalian ini" ujar Pak Imam.
Adapun bingkisan sosial yang diberikan berupa beras, minyak goreng, gula, pena, pensil, kotak pensil, buku tulis dan buku cerita.
"Meskipun sedikit pemberian kami, kami berharap menjadi berkah buat adek-adek sekalian" kata Amel, salah seorang rekan Ranto, saat menyerahkan bingkisan tersebut.
Kepada Tribun Medan, Minggu (25/11/2018) pagi, Ranto mengatakan apa yang dilakukan bersama rekan penasihat hukum adalah bentuk cinta dalam menghargai keberagaman.
"Kita berharap kehidupan bermasyarakat kita yang beragam agama, beragam suku dan bahasa, dapat saling peduli dan saling membantu, sehingga kerukunan dan bhineka tunggal ika tidak hanya menjadi semboyan saja" tutup Ranto.
(cr15/tribun-medan.com)
Baca Di berikut nya http://medan.tribunnews.com/2018/11/25/dikenal-kuasa-hukum-meliana-ranto-sibarani-turut-serta-santuni-anak-yatim
No comments:
Post a Comment