NGAMPRAH, (PR).- Para guru dan kepala sekolah di Kabupaten Bandung Barat harus lebih memahami prosedur hukum agar pemanfaatan berbagai bantuan tidak menyalahi aturan. Namun, adanya berbagai aturan tersebut juga jangan sampai membuat mereka takut, sehingga tidak fokus mengajar.
"Guru dan kepala sekolah harus lebih melek hukum. Apalagi, sekarang kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar pemanfaatan bantuan untuk sekolah sesuai dengan aturan," ujar Kepala Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan KBB Jalaludin di Lembang, Jumat, 16 November 2018, seusai sosialisasi Jaksa Sahabat Guru.
Jaksa Sahabat Guru merupakan program Kejaksaan Tinggi Jabar yang didukung Pemerintah Provinsi Jabar. Melalui program ini, pihak kejaksaan akan memberikan pendampingan kepada para guru dalam menggunakan dan melaporkan keuangan sekolah.
Jalaludin mencontohkan, sistem pelaporan dana BOS kali ini lebih rumit karena harus mengikuti sistem laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, hal ini tidak boleh membuat mereka merasa khawatir dalam menyelesaikan laporan karena mereka terus mendapatkan pendampingan.
“Adanya aturan baru ini justru untuk membuat penggunaan dana BOS lebih akuntabel. Jadi harapannya, dana ini bisa digunakan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pendidikan di setiap sekolah," ujarnya.
Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, lanjut dia, para guru dan kepala sekolah diminta agar aktif berkonsultasi, sehingga lebih tenang dalam membuat setiap laporan keuangan. Dengan demikian, mereka pun tidak akan takut terjerat masalah hukum akibat kesalahan membuat laporan keuangan.
"Yang pada akhirnya, para guru dan kepala sekolah ini harus tetap fokus mengajar dan mendidik para siswa. Jadi, jangan terganggu dengan kekhawatiran soal menjalankan aturan hukum," ujarnya.
Jalaludin menambahkan, para guru dan kepala sekolah dituntut untuk lebih inovatif dan kembali pada fungsinya sebagai pendidik. Hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dimulai di tingkat sekolah dasar.
Menurut dia, inovasi tersebut bisa dilakukan dalam berbagai kegiatan, seperti ekstrakurikuler ataupun dalam pengajaran di kelas. Guru dan kepala sekolah harus mampu mendorong para siswanya agar memiliki kecerdasan intelektual serta berbudi pekerti yang luhur.
“Kunci berkembangnya pendidikan itu ada di inovasi, makanya guru dan kepala sekolah harus inovatif. Jangan berkutat mempermasalahkan anggaran, sebab itu sudah ada alokasinya,” ujar Jalaludin.***
Baca Di berikut nya http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2018/11/16/jaksa-sahabat-guru-pendampingan-agar-guru-melek-hukum-433337
No comments:
Post a Comment