Saturday, November 17, 2018

Kemenkop dan UKM Minta Pelaku Usaha 'Melek Hukum' Agar Bisa ...

Kementerian Koperasi dan UKM meminta pelaku usaha supaya lebih ‘melek’ terhadap hukum dan memahami berbagai peraturan yang terkait dengan usaha yang dikelolanya. Selain akan membantu memperlancar dalam mengembangkan usahanya, pemahaman terhadap persoalan hukum juga bisa meminimalisir resiko masalah yang timbul.

Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto, menyampaikan hal itu pada acara Seminar Nasional Kewirausahaan bertema “Peranan hukum dalam berwirausaha guna mewujudkan kemandirian ekonomi umat”, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Turut hadir dalam seminar tersebut antara lain Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr Gunawan Budiyanto MP; dan Dekan FH UMY, Dr Trisno Raharjo SH Mhum; serta para alumni FH UMY.

“Pengetahuan hukum yang memadai bahkan dibutuhkan hampir di seluruh bidang usaha, baik yang bersifat penjualan barang maupun jasa, baik yang offline maupun online atau memanfaatkan media berbasis tehnologi,” kata Rulli, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/11). 

Tak hanya ‘melek’ terhadap hukum dan peraturan, Ruli mengatakan aspek hukum juga perlu dipahami. Sebab, kata dia, aspek hukum sangat diperlukan sebagai instrumen dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan melalui berbagai peraturan perundang-undangan. 

“Sementara apabila dilihat dari sisi pelaku usaha atau wirausaha adalah penting agar setiap individu pelaku usaha bisa ‘melek hukum’ dan memahami berbagai peraturan yang terkait dengan usaha yang dikelolanya,” tambahnya.

Rekomendasi

Sementara Rektor UMY Dr Gunawan Budiyanto MP mengharapkan seminar ini bisa memberi rekomendasi dan masukan bagi Fakultas Hukum UMY. Gunawan juga mengharapkan para alumni dapat membuat program yg dapat membantu mahasiswa yang berprestasi dengan memberikan beasiswa. 

“Sehingga kegiatan pertemuan para alumni ini juga dapat menghasilkan sebuah gagasan baru yang juga dapat memajukan UMY, salah satunya melalui kegiatan Seminar Nasional Kewirausahaan ini,” ujar Gunawan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/17/kemenkop-dan-ukm-minta-pelaku-usaha-melek-hukum-agar-bisa-minimalisir-resiko

No comments:

Post a Comment