Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyatakan, menolak peraturan daerah (Perda) berbasis agama lantaran ingin Indonesia memiliki produk hukum yang menyeluruh untuk setiap personal hingga seluruh pemeluk kepercayan manapun.
"PSI tidak anti agama sama sekali tidak. Justru pertanyannya, kami menolak perda-perda berbasis agama karena kami ingin menempatkan agama di tempat yang tinggi. Karena agama itu jangan lagi dipakai sebagai alat politik," tutur Grace di Jokowi Center, Jalan Ki Mangunsarkoro 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).
Menurut Grace, produk hukum mestinya universal, tidak parsial, dan tidak mendasar pada agama apapun. Para pendiri bangsa , lanjut dia, melalui Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila merujuk hukum melalui sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Tidak merujuk pada agama apapun dan kami ingin mengembalikan lagi kepada konstitusi agar tidak ada lagi namanya mayoritas minoritas. Semua agama mulia dan semua warga negara sesuai dengan konstitusi bisa menjalankan keyakinannya dimana pun mereka berada sebagai warga negara," jelas dia.
Grace melihat berdasarkan hasil survei bahwa intoleransi di negeri ini semakin memburuk. Enam dari sepuluh orang Indonesia tercatat tidak bersedia memilih orang yang berbeda keyakinan khususnya dalam dunia politik.
"Ini kan beragam banget dan agama yang kita akui mungkin hanya lima. Ditambah lagi adanya kepercayaan. Masyarakat adat misalnya, yang mempunyai keyakinanya masing-masing dan itu tidak di paksakan untuk tunduk di dalam produk hukum berdasarkan agama tertentu. Akan sangat rawan potensial sekali timbul konflik," beber Grace.
Lebih lanjut, Perda berdasarkan agama akan akan sangat potensial menimbulkan konflik antar agama, bahkan di antara mereka yang memiliki keyakinan sama.
"Karena pemahaman setiap orang meskipun agamanya sama, tapi kan pemahamannya bisa berbeda. Nah konflik-konflik seperti ini yang ingin kita hindari, karena saat potensial jika ada Perda yang hanya berbasis sebuah agama," katanya.
Grace mencontohkan tentang aturan minuman keras dan prostitusi di Indonesia. Pada dasarnya, hukum yang universal dan dibuat tanpa berlandaskan agama pun dapat mengatur permasalahan itu.
"Bahkan kalau kita bicara ilmu kesehatan, yang namanya miras itu berbahaya untuk kesehatan. Dan kita setuju itu harus ada pengaturannya. Ada pembatasan umur misalnya yang bisa mempunyai akses terhadap minuman yang memiliki kandungan alkohol. Tapi itu kan bisa diatur dalam hukum, produk hukum, tidak harus kemudian jadi produk agama," ujar Grace.
"Prostitusi itu adalah perdagangan manusia dan kita menentang itu, itu bisa diatur dalam produk hukum. Tidak perlu bertolak pada agama tertentu," lanjutnya.
Baca Di berikut nya https://www.liputan6.com/news/read/3694580/tolak-perda-berbasis-agama-psi-kita-ingin-produk-hukum-universal
No comments:
Post a Comment