Sunday, November 4, 2018

Kuasa Hukum PT Sehati Tagih Komitmen Dinas PUPRP Basel

Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni Ramli

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kuasa hukum PT Sehati, Rafiqkhan Illahi SH, tak menampik belum lama ini pihaknya, menerima surat dari Dinas PUPRP Basel, yang meminta lampu PJU Toboali, Kabupaten Bangka Selatan diperbaiki.

Selain itu, pihaknya juga diminta menyiapkan konsultan dalam perbaikan tersebut.

Namun sampai saat ini kata Rafiqkhan, pihak Dinas PUPRP belum juga mencairkan sisa anggaran perbaikan tersebut.

" Mereka (PUPRP-red) ngirim surat ke kami untuk minta di perbaiki, semua sudah kami perbaiki. Tetapi sampai saat ini belum ada kabar tentang pencairan dana. Mereka juga minta disiapin tim konsultan sudah kami siapkan juga, tapi smpai hari ini tidak ada kabar sma sekali, jadi kami anggap dinas PU Basel tidak konsisten dalam hal tersebut," ujar Rafiqkhan melalui pesan WA, Minggu (4/11/2018)

Sementara Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Slamet, mengatakan penyelidikan proyek pemasangan lampu PJU yang dikerjakan PT Sehati terus berjalan.

Saat ini tahapan penyidikan baru sebatas memperlajari dokumen.

" Untuk penyelidikan terus berjalan, cuma kami belum lagi memanggil panitia pelaksana karena masih memperlajari dokumen tersebut. Kalau ada perkembangan kami kabari," ujar Slamet kepada bangkapos.com, Minggu (4/11/2018)

Gagal Bentuk Tim Independen

Sengketa dan Penyelesaian lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) antara Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Bangka Selatan dan PT Sehati selaku pelaksana, tak kunjung usai. Bahkan penyelesaian proyek senilai 2.900.000.000, tersebut terancam mangkrak.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://bangka.tribunnews.com/2018/11/04/kuasa-hukum-pt-sehati-tagih-komitmen-dinas-puprp-basel

No comments:

Post a Comment