Ambon, Gatra.com - Siswa dan siswi SMA Pertiwi Ambon mengaku mendapat pemahaman tentang hukum termasuk soal bahaya hoaks dan narkotika di antaranya setelah mendapat penyuluhan dari anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau (PP) Lease.
Jesica P, salah satu siswi SMA Pertiwi usai acara sosialiasi atau penyuluhan tentang bahaya hoaks dan narkotika dari Bhabinkamtibmas Polres Pulau Ambon dan PP Lease di sekolahnya, mengaku mendapat pengetahuan soal penegakan hukum.
"Apa yang Bapak polisi katakan, kami dapat simpulkan bahwa dapat mengambil manfaat, dapat mengetahui penegakan hukum, hoaks-hoaks dari media sosial," katanya.
Begitupun soal bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), Jesica mengatakan, penyuluhan ini sangat penting mengingat narkoba sangat berbahanya dan merusak generasi bangsa.
Dengan menjauhi atau tidak menggunakan Narkoba, lanjut Jesica, maka generasi muda penerus bangsa, khususnya siswa dan siswi SMA Pertiwi Ambon telah membantu meringankan kerja aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.
"Bahaya narkoba, katong sebagai siswa generasi muda, katong harus patut membantu penegakan hukum, polisi dan lainnya untuk dapat atasi bahaya dan masalah-masalah narkoba tersebut. Katong harus dapat menjaga diri dan bisa terlepas dari narkoba tersebut," katanya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Pulau Ambon dan PP Lease, AKP Emus M, mengatakan, pihaknya melakukan berbagai penyuluhan kepada masyarakat termasuk siswa di berbagai sekolah dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas).
"Polres Pulau Ambon dan PP Lease melakukan kegiatan berupa penyuluhan, sambang, door to door system, tatap muka dan juga problem solving. Ini adalah program daripada Polri yang ditindaklanjuti di tingkat Mabes sampai paling bawah," ujarnya.
Menurutnya, Polres Ambon dan PP Lease memiliki 108 Bhabinkamtibmas yang tugas dan fungsinya sama dengan Bhabinkamtibmas di seluruh Indonsia yakni melaksanakan tugas-tugas kepolisian pada umumnya, tapi yang paling penting adalah melaksanakan sambang, tatap muka, dan provlem solving di antaranya penyuluhan di sekolah.
"Dengan kegiatan di sekolah, dicoba dilakukan unit penyuluhan kita, Bhabinkamtibmas dan dilaksakanan oleh seluruh Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Ambon dan PP Lease," katanya.
Iwan Sutiawan
Baca Di berikut nya https://www.gatra.com/rubrik/nasional/pemerintahan-daerah/366352-Murid-SMA-Pertiwi-Mendapat-Pemahaman-Hukum-dari-Bhabinkamtibmas-Polres-Pulau-Ambon
No comments:
Post a Comment