"Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK," kata Taufik saat ditahan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
Dia juga sempat mengatakan soal rekayasa manusia dan Allah. Namun dia meminta publik mengartikan sendiri.
"Hanya satu hal, secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah paling sempurna," ucap Taufik.
Taufik ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Taufik sebelumnya 2 kali absen saat dipanggil KPK pada 25 Oktober 2018 dan 1 November 2018. Untuk panggilan 1 November kemarin, Taufik disebut sedang berada di daerah pemilihan karena masa reses DPR.
KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 yang direncanakan Rp 100 miliar. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018.
(dhn/dhn)
No comments:
Post a Comment