Sunday, December 2, 2018

Masyarakat Adat Dayak Mahulu Mulai Susun Kitab Himpunan Hukum Adat - Tribun Kaltim

Masyarakat Adat Dayak Mahulu Mulai Susun Kitab Himpunan Hukum Adat

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Masyarakat Adat Dayak Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur saat ini sedang fokus memverifikasi norma-norma adat untuk dimasukan dalam sebuah kitab atau buku yang berencana diberi nama Himpunan Hukum Adat Dayak Mahulu.  

Demikian disampaikan, Kepala Adat Dayak Mahulu, Yustinus Ibo Huluy saat ditemui Tribunkaltim.co di Sekretariat Adat Dayak Mahulu, Jl Poros Tikah RT 01, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahulu, Senin (3/12/2018) pagi.

Dia jelaskan, beberapa hari lalu sekitar ratusan orang berbagai latar belakang tokoh masyarakat adat dari seluruh perkampungan yang ada di Kabupaten Mahulu berkumpul di Kampung Long Bagun, melangsungkan rapat pleno musyawarah budaya dayak dengan rencana menyusun kitab atau buku Himpunan Hukum Adat Mahulu.

21 Instansi Umumkan Daftar Peserta yang Berhak Ikut SKB CPNS 2018, Cek Namamu dalam Link Berikut Ini

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin (3/12/2018): Taurus akan Sukses, Libra Saat yang Tepat Melamar Kekasih

 

Waktu itu, pelaksanaan berlangsung pada 28 sampai 30 November 2018, yang mengangkat tema “Bersatu Membangun Mahulu Mewujudkan Adat yang Berdaulat.”

Acara digelar di Lamin Adat Umaa Long Bagun Hudik, Kampung Long Bagun.  

“Semua sudah setuju. Sekarang sedang disusun di tiap masing-masing suku dayak yang ada di Mahulu. Kami menargetkan akhir tahun sudah selesai penyusunannya, supaya di Maret tahun depan sudah bisa diluncurkan,” ungkapnya.

Himpunan Hukum Adat Mahulu ini nanti berisi aturan yang berlaku di semua Suku Dayak yang hidup di Mahulu seperti di antaranya ada hukum adat Dayak Oheng, Dayak Seputan, Dayak Buket, Dayak Bahau Busang, Dayak Bahau Huang Saq, Dayak Kenyah, Dayak Punan Siang Ut Danum, Dakak Huang Telivaq, dan Dayak Bakumpai.

VIDEO - Warga Kapuas Heboh Ada Ular King Cobra Tak Bergerak Selama 4 Tahun, Ini Kata Panji Petualang

Arsenal Vs Tottenham - Tampil Menggila, Ini 5 Torehan Cemerlang Pierre-Emerick Aubameyang

 

“Isinya tentang aturan adat hubungan manusia dengan manusia, aturan manusia dengan alamnya, juga aturan-aturan mengenai upacara adat tiap masing-masing suku,” ujar Ibo, yang lahir dan besar di daerah Long Apari.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://kaltim.tribunnews.com/2018/12/03/masyarakat-adat-dayak-mahulu-mulai-susun-kitab-himpunan-hukum-adat

No comments:

Post a Comment