Harianjogja.com, JAKARTA- Sandiaga uno menyindir soal hukum yang tajam ke oposisi dan tumpul ke penguasa.
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menuding aparat kepolisian bersikap tak profesional lantaran telah menetapkan penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
BACA JUGA :
Terkait proses hukum yang dilakukan terhadap Bahar, Sandiaga menyebut polisi cenderung sangat reaktif terhadap ulama-ulama yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sandiaga mengharapkan proses hukum terhadap siapapun bisa dijalankan dengan seadil-adilnya oleh aparat kepolisian.
"Saya ingin kita semua sama-sama menghormati proses hukum. Hukum jangan tajam ke opisisi tapi tumpul ke penguasa tapi ya seadil-adilnya," kata Sandiaga di Jalan Ciledug Raya, Petukangan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).
Namun, Sandiaga masih bersikap optimistis terhadap kinerja polisi terkait penetapan Habib Bahar sebagai tersangka. "Kalau emang ini saya percaya aparatur hukum bisa betul-betul bisa menunjukkan keberpihakannya kepada kebenaran itu yang kita harapkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Penetapan status tersangka itu dilakukan usai Bahar Smith menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (6/12/2018).
Bahar bin Smith diduga melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber : Suara.com
Baca Di berikut nya http://news.harianjogja.com/read/2018/12/09/500/957697/sindir-kasus-habib-bahar-sandiaga-hukum-tajam-ke-oposisi-tumpul-ke-penguasa
No comments:
Post a Comment