Terlibat 'Match Fixing', Komdis Hukum PS Mojokerto Putra - Goal.com
Komite disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan PS Mojokerto Putra mengikuti kompetisi sepakbola nasional pada musim 2019 setelah terbukti terlibat pengaturan skor di pertandingan Liga 2.
Ketua Komdis Asep Edwin mengutarakan, Mojokerto Putra terlibat dalam pengaturan skor ketika menghadapi Kalteng Putra pada 3 dan 9 November, melawan Persegres Gresik United (29/9), dan Aceh United (19/11).
Menurut Asep, ketika menghadapi Aceh United, pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, terbukti dengan sengaja melakukan tendangan penalti yang gagal. Komdis telah memanggil Krisna tiga kali, tapi tak pernah hadir.
“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra. Karena itu, merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI,” ujar Asep.
“Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup.”
Asep menambahkan, Komdis mempunyai perangkat untuk memberikan peringkatan sekaligus analisa dan bukti terjadinya match fixing. Komdisi juga memiliki pegangan yurisprudensi dari penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC maupun FIFA.
No comments:
Post a Comment