Thursday, December 13, 2018

Yusril Ihza Usulkan TKN Jokowi - Ma'ruf Bentuk Tim Hukum Siber - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk membentuk tim untuk menangani hukum siber. Menurut Yusril, tim ini diperlukan karena di dunia maya banyak potensi serangan.

“Terkait serangan hate speech, dan fitnah. Hal-hal ini harus dianalisis, mana yang perlu diselesaikan secara penjelasan, ditangkal pemberitaan, atau mengambil langkah hukum,” kata Yusril kepada awak media selepas menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Direktorat Hukum dan Advokasi TKN di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Desember 2018.

Baca: Yusril Ihza Tak Mau Tanggapi Sindiran Fadli Zon Soal Sejarah PBB

Menurut Yusril, sejauh ini sudah banyak terjadi serangan siber dan banyak pula yang melaporkannya ke kepolisian. Tim ini, kata dia, nantinya dapat lebih efektif karena fokus memantau dunia siber ini. Tim ini pun diharapkan dapat mengambil langkah hukum dengan tepat dan mengacu pada hukum digital karena berkenaan dengan pelanggaran dunia maya.

Selain itu, kata Yusril, potensi masalah hukum yang berpotensi besar muncul dalam pilpres adalah perselisihan hasil menyangkut penghitungan suara. Hal ini yang menurut dia diantisipasi olehnya. “Mudah-mudahan sih memang tidak terjadi masalah hukum,” ujarnya.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf di Pilpres

Dalam rakornas ini, diakui Yusril Ihza, para personil Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf bertukar informasi dengan dirinya sebagai pengacara partikelir. Mereka membahas hal-hal yang ingin dikembangkan agar ada sinergitas antara dirinya dengan Direktorat Hukum dan Advokasi. “Yakin saya tak akan terjadi duplikasi dan tabrakan. Ini sekalian perkenalan dan memahami tugas masing-masing,” ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://pilpres.tempo.co/read/1155155/yusril-ihza-usulkan-tkn-jokowi-maruf-bentuk-tim-hukum-siber

No comments:

Post a Comment