Thursday, December 13, 2018

Yusril Sarankan Kubu Jokowi Bentuk Tim Hukum Khusus Siber - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin membentuk tim hukum khusus menangani bidang siber.

Sebab, kata Yusril, saat ini banyak serangan siber yang mengarah ke TKN Jokowi-Ma'ruf sehingga banyak yang harus dianalisa mendalam.

"Saya usulkan direktorat hukum dan advokasi membuat tim kecil untuk hukum siber, hukum dunia maya. Karena potensi serangan maya baik etik dan pidana, ini terkait serangan-serangan hate speech dan fitnah," kata Yusril usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Yusril Hadiri Pelatihan Direktorat Hukum Timses Jokowi

"Dan ini harus dianalisis. Hal-hal mana yang permukaan diselesaikan secara penjelasan. Jadi di-counter pemberitaan itu, atau mengambil langkah hukum. Jangan sampai jadi kontraproduktif," kata Yusril lagi.

Ia mengatakan, saat ini memang sudah banyak kasus terkait pencemaran nama baik serta ujaran kebencian yang mengarah kepada Jokowi-Ma'ruf dan sudah dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Hasto: Ketika Yusril Gabung, Perubahan Angin Politik ke Jokowi Menguat

Namun, menurut Yusril, sebaiknya Direktorat Hukum dan Advokasi TKN menganalisis lebih dalam sehingga pelaporan disertai dengan bukti-bukti pendukung yang kuat.

Ia menambahkan, serangan berupa kampanye hitam pada intinya adalah sebuah propaganda sehingga perlu dilawan dengan propaganda tandingan atau langkah hukum yang tepat.

"Tetap harus ada counter yang efektif dan jitu. Karena tujuannya sebenarnya klarifikasi dan pembangunan opini. Tapi kalau menyangkut masalah hukum kami harus memilah dan memutuskan mana yang akan kami ambil mangkah hukum mana yang tidak," lanjut dia.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2018/12/13/21054501/yusril-sarankan-kubu-jokowi-bentuk-tim-hukum-khusus-siber

No comments:

Post a Comment