Monday, January 7, 2019

Bisakah Pemesan Jasa Prostitusi Online Vanessa Angel Dijerat Hukum? Berikut Penjelasannya! - Tribun Style

TRIBUNSTYLE.COMBisakah pemesan jasa prostitusi online Vanessa Angel dijerat hukum? Berikut penjelasannya!

Beberapa waktu yang lalu, nama Vanessa Angel sedang ramai dibicarakan warganet.

Hal ini dikarenakan wanita berusia 27 tahun tersebut ditangkap atas dugaan prostitusi online.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel dtangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

Mengutip dari Kompas.com"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).

Frans sekali lagi menjelaskan bahwa wanita yang ditangkap memang benar Vanessa Angel.

"Tapi benar itu Vanessa Angel. Tapi itu yang menyatakan Pak Arman," ungkapnya.

"Sudah pasti, itu sudah pasti, karena semua bikin kasus ini kok," imbuh Frans Barung.

Uang Jasa Mucikari, Reaksi Faye Nicole Jones Hingga Permintaan Maaf Vanessa Angel dan Avriellia

Foto Syurnya Saat Mandi Beredar Usai Ditangkap, Vanessa Angel Curiga Teman Sendiri yang Menyebarkan

3 Hal Terkait Prostitusi Artis Akan Vanessa Angel Klarifikasi, Termasuk Sosok Pria yang Bersamanya

Polisi juga menyebutkan identitas pria yang memesan jasa Vanessa.

Pria tersebut berinisial R dan berusia 45 tahun.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://style.tribunnews.com/2019/01/07/bisakah-pemesan-jasa-prostitusi-online-vanessa-angel-dijerat-hukum-berikut-penjelasannya

No comments:

Post a Comment