Merdeka.com - Debat Capres 2019 akan digelar KPU pada 17 Januari mendatang. Tema debat perdana kali ini adalah Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. Jokowi dan Prabowo akan bertemu lagi setelah 2014 silam, sedangkan bagi Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno, akan menjadi pengalaman pertama.
BERITA TERKAIT
Dalam visi dan misi yang telah diserahkan ke KPU, Jokowi-Ma'ruf menyatakan visi mereka adalah penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi menyatakan akan membangun keadilan di bidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bagaimana persiapan kedua pasangan calon menghadapi debat pertama ini? Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhud Aliyudin mengungkapkan, tim mereka sudah mempersiapkan sejumlah data dan meminta masukan dari pakar dan akademisi. Kinerja pemerintah Jokowi-Jk di bidang Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme akan menjadi sorotan pembahasan dalam debat. Khusus untuk masalah hukum dan korupsi, tim debat akan menggunakan data Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan oleh Lembaga Transparansi Internasional.
Semenjak tahun 1995, Transparansi Internasional telah menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) setiap tahun yang mengurutkan negara-negara di dunia berdasarkan persepsi (anggapan) publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis. Dari data yang dirilis TI 2018, pada tahun 2017, Indonesia ada di peringkat ke-96 dengan nilai 37. Selain Indonesia, ada Brasil, Kolombia, Panama, Peru, Thailand, dan Zambia di peringkat dan nilai yang sama.
Indeks persepsi korupsi dari Transparency International menggunakan skala 0-100. Nilai 0 artinya paling korup, sedangkan nilai 100 berarti paling bersih. Indeks persepsi korupsi Indonesia dari 2016 ke 2017 sama, yaitu 37, tapi peringkatnya turun. Pada 2016, Indonesia berada di peringkat ke-90.
"Intinya, kita ingin penegakan hukum dan HAM sesuai dengan harapan yang diindikasikan dengan indeks persepsi korupsi yang sekarang mentok di angka 37. Kita ingin menaikkan ke tingkat yang lebih tinggi," kata Suhud dalam perbincangan dengan merdeka.com.
Untuk menaikkan peringkat indeks itu, Suhud menyatakan, Prabowo-Sandi akan mengupayakan peningkatan kinerja aparat penegakan hukum. Sedangkan untuk pemberantasan korupsi, akan fokus ke pencegahan. "Sekarang banyak penindakan terhadap pelaku korupsi tapi itu belum sesuai harapan. Karena tingginya penangkapan pelaku korupsi justru menunjukkan orang masih berani melakukan korupsi. Itu menjelaskan aspek pencegahan tidak cukup kuat," paparnya.
Demikian juga dengan program revolusi mental yang dicanangkan Jokowi, kata Suhud, belum efektif melahirkan perilaku antikorupsi. Terkait proses hukum yang tebang pilih, Suhud menyoroti tindakan aparat yang tegas dan cepat mengungkap untuk kasus tertentu. Terutama jika pelakunya berasal dari kalangan anti pemerintah.
"Bagaimana mengungkap kasus Novel Baswedan, sementara banyak kasus bisa cepat terungkap, aparat kita sebenarnya punya profesionalisme tinggi. Untuk kasus tertentu cepat, kasus yang lain seolah sulit terungkap, muncul pandangan aparat ini tebang pilih. Ini yang menyebabkan kepercayaan masyarakat turun. Apalagi ada kriminalisasi terhadap pihak yang kritik terhadap pemerintah," ujarnya.
Meski begitu, lanjut dia, dalam pelaksanaan debat, Prabowo-Sandi tidak akan fokus menguliti kasus per kasus. "Kita lebih kepada pemaparan visi misi yang akan kita lakukan, tidak fokus kasus per kasus, contoh saja. Debat ini bukan sarana untuk saling menjatuhkan, tapi pendidikan politik kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengungkapkan, tim debat telah melakukan rapat-rapat intensif dalam menghadapi debat pertama ini. Berbagai capaian pemerintah akan dijadikan bahan yang akan disampaikan Jokowi di panggung debat. "Sesuai dengan visi dan misi Jokowi-Ma'ruf yang sudah kita susun. Nanti itu akan dijelaskan dalam debat," ujarnya.
Terkait kemungkinan munculnya kasus Novel Baswedan yang akan dipakai Prabowo-Sandi untuk menyerang, Irfan menegaskan, sesuai kesepakatan kedua tim debat dengan KPU, kasus tertentu tidak bisa dijadikan bahan pertanyaan. "Kalau kasus per kasus sudah disepakati KPU dengan paslon tidak boleh memunculkan kasus untuk dijadikan bahan pertanyaan. Kita bicara data dan fakta aja, kasus enggak boleh, nantinya jadi debat kusir karena masing-masing punya dalam menilai suatu kasus punya perspektif, tidak objektif, pasti berbeda," jelasnya.
"Sebagai presiden, wajar Pak Jokowi disorot, dan nanti akan dijelaskan apa capaian pemerintah di bidang hukum," imbuhnya.
Soal persiapan dan gaya debat, Ade menyatakan tim debat sudah menyiapkan data dan meminta masukan dari pakar dan akademisi dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan data-data yang pasti tentang capaian pemerintah terhadap masalah penegakan hukum.
"Ada beberapa tahapan. Persiapan data, pendalaman kita kaji, komunikasi dengan pihak kredibel dengan tema itu. Dari panelis sudah ada kisi-kisi, tapi debat kan bukan menghafal," tukasnya.
"biasa-biasa aja gayanya. yang penting kesiapan dalam debat, siap lahir batin, insya Allah," pungkas Ade. [bal]
Baca Di berikut nya https://www.merdeka.com/politik/debat-capres-2019-jokowi-menjawab-kriminalisasi-dan-penegakan-hukum-tebang-pilih.html
No comments:
Post a Comment