JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah berharap para panelis pada debat perdana capres-cawapres dapat menggali sampai sejauh mana pemahaman para kandidat pasangan calon terkait konsep negara hukum.
Adapun debat yang diselenggarakan pada 17 Januari 2019 mendatang akan mengangkat tema hukum, korupsi, HAM dan terorisme.
Fahri mengusulkan agar pertanyaan yang diberikan ke para kandidat tidak menyoroti kasus per kasus, tapi lebih kepada konsep negara hukum.
"Saya usul itu jangan masuk ke kasus ya, masuk ke konstruksi. Para kandidat ini paham enggak misalnya konsep negara hukum, posisi hukum dalam negara dan bagaimana menegakkkan hukum. Itu lebih penting daripada masuk ke kasus-kasus," ujar Fahri saat ditemui di kantor Sekretariat Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: Kontras: Bahas HAM di Debat Capres Tak Jamin Agenda HAM Jadi Prioritas
Menurut Fahri, setiap pemimpin yang memahami konsep negara hukum akan mudah dalam menjalankan agenda penegakan hukum dan penyelesaian kasus.
Ia menilai, banyaknya kasus yang belum terselesaikan selama ini terjadi karena pemimpinya tidak paham soal konsep negara hukum dan cara memosisikan hukum dalam negara demokrasi.
"Masalahnya selama ini kasus hukum itu tumbuh dan tambah banyak, enggak selesai karena pemimpinnya enggak paham konsep negara hukum," kata Fahri.
"Apalagi negara hukum yang demokratis dan juga tidak paham bagaimana cara menegakkan hukum itu, sehingga hukum menjadi berwibawa dan kemudian menjadi dasar bagi kedisplinan publik. Saya kira itu problem kita," ucapnya.
Baca juga: Prabowo-Sandiaga Akan Angkat Isu Kasus Novel Baswedan di Debat Perdana
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menjadi salah satu isu yang disiapkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat debat perdana.
"(Kasus Novel Baswedan) termasuk menjadi salah satu yang paling concern," ujar Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Mardani menilai kasus Novel merupakan salah satu preseden buruk dalam ranah penegakan hukum. Pasalnya, hingga saat ini polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras.
Menurut Mardani, lemahnya penegakan hukum dapat berdampak buruk terhadap masyarakat.
"Karena kalau (kasus) seorang penyidik KPK saja 650 hari terbengkalai, apa yang terjadi dengan masyarakat umum," kata Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) itu.
Konsep debat perdana
Debat perdana Pilpres 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis, 17 Januari 2019 akan dibagi ke dalam enam segmen.
Segmen pertama, penyampaian visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Waktu yang disediakan selama 23,15 menit untuk kedua pasangan calon memaparkan visi-misi mereka ke hadapan publik.
Segmen kedua dan ketiga adalah debat dengan metode pertanyaan terbuka. Waktu yang disediakan sekitar 31 menit.
Dalam segmen itu, moderator debat akan menyampaikan pertanyaan kepada paslon, yang mana paslon sebelumnya telah mendapat kisi-kisi pertanyaan dari KPU. Masing-masing paslon akan diberi satu pertanyaan untuk setiap tema.
Segmen keempat dan kelima adalah debat dengan metode pertanyaan tertutup. Waktu yang dialokasikan untuk segmen ini adalah sekitar 26 menit. Pasangan calon dapat memberikan pertanyaan ke pasangan calon lainnya.
Segmen terakhir adalah pernyataan penutup atau closing statement dari masing-masing pasangan calon.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2019/01/09/21414381/fahri-usul-debat-perdana-tak-singgung-kasus-kasus-hukum
No comments:
Post a Comment