DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama Budi mengaku memberikan hukuman push-up kepada muridnya, GSN (10) sebagai bentuk shock therapy.
GSN mengaku dihukum push-up 100 kali karena tidak membayar uang pendidikan.
Sementara itu, menurut Budi, ia tak menghukum push-up 100 kali, tetapi 10 kali.
“Oh enggak, jadi hanya syok terapi memang kita lakukan (suruh push-up) tapi tidak sampai sebanyak itu, hanya 10 kali (suruh push-up-nya),” ujar Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama, Budi saat dihubungi, Senin (28/1/2019).
Baca juga: Siswi yang Dihukum Push Up 100 Kali Jadi Takut ke Sekolah
Ia mengatakan, awalnya pihak sekolah memanggil GSN untuk berdiskusi mengenai uang sekolahnya yang belum dilunasi orangtuanya selama lebih dari sepuluh bulan.
Setelah mengajak berdiskusi, GSN pun diberi hukuman push-up. Hal itu dilakukannya agar orangtua GSN datang ke sekolah tersebut.
Budi mengatakan, orangtua GSN sudah beberapa kali dipanggil oleh sekolah untuk datang, tetapi tidak juga datang.
“Itu waktu kita panggil orangtuanya tidak datang berkali-kali. Jadi kita sampaikan ke GSN kalau bisa orangtuanya panggil datang ke sekolah, kami katakan seperti itu," ujar Budi.
Baca juga: Tak Bayar SPP, Siswi SD Mengaku Dihukum Push-up 100 Kali
Sebelumnya, seorang siswi SD, GSN, mengaku dihukum push-up 100 kali karena belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.
Karena hukuman tersebut, GSN trauma berat hingga tidak mau lagi datang ke sekolah. GSN mengaku tak punya biaya untuk melunasi uang pendidikan.
Baca Di berikut nya https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/29/06050061/kepala-sekolah-yang-hukum-muridnya-push-up-bilang-untuk-shock-therapy-
No comments:
Post a Comment