JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu pendapat hukum dari Kejaksaan Agung terkait jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing ( ERP). Proyek tersebut dikonsultasikan dengan Kejaksaan Agung karena lelangnya bermasalah.
"Sedang dibahas saat ini oleh Kejagung," kata Sigit ditemui di Balai Kota, Kamis (24/1/2019).
Sigit mengatakan, saat ini lelang masih berjalan. Ia juga membantah dua dari tiga peserta lelang telah mengundurkan diri.
"Berita acara percepatan lelang sampai penetapan lelang memang, itu kan ada Perpresnya. Jadi selama belum selesai kita tidak bisa menyatakan seperti apa tuh. Tunggu saja pengumuman dari panitia tender," ujar Sigit.
Baca juga: ERP, Tak Lagi Jadi Prioritas Pemprov DKI Kurangi Kemacetan...
Proyek ERP sudah bertahun-tahun didengungkan. Ketika Joko Widodo menjabat gubernur Jakarta, program itu dipercaya dapat menjadi solusi untuk mengentaskan kemacetan Jakarta.
Pada pertengahan 2014, sudah ada dua perusahaan yang melakukan uji coba, yakni Kapsch dari Swedia dan Q-free dari Norwegia. Kedua perusahaan tersebut dikabarkan telah mundur dari lelang.
Gubernur Anies Baswedan meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Hukum untuk menentukan nasib lelang ERP. Ia mengaku tak mau buru-buru memutuskan.
"Jangan sampai di kemudian hari kami yang nanti bermasalah," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/1/2019).
Baca juga: ERP Tak Jadi Prioritas, Ini Cara DKI Buat Warga Beralih ke Transportasi Umum
Baca Di berikut nya https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/20534541/lelang-erp-bermasalah-dki-masih-tunggu-pendapat-hukum-dari-kejagung
No comments:
Post a Comment