JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai teror bom molotov di rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tak semestinya terjadi di negara hukum.
Hal itu disampaikan Yasonna saat menghadiri acara perayaan HUT ke-46 PDI-P di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
"Orang-orang yang melakukan teror kepada pimpinan KPK, saya kira ini bukan cara-cara yang harus dilakukan di suatu negara hukum," kata Yasonna.
Baca juga: Ketua KPK Siap Bantu Kepolisian Selidiki Kasus Teror di Kediamannya
Ia pun berharap polisi segera menangkap pelaku.
Yasonna pun optimistis polisi bisa menangkap pelakunya. Namun, ia mengingatkan polisi untuk mengedepankan hukum yang berlaku dalam menindak pelaku teror tersebut.
"Saya tidak punya kewenangan soal penyidikannya. Itu urusan polisi. Tetapi sebagai rakyat biasa dan menteri, saya minta selalu melakukan sesuatu berdasarkan hukum. Negara kita adalah negara hukum," lanjut dia.
Baca juga: KPK Apresiasi Pernyataan Presiden Jokowi soal Teror Rumah Dua Pimpinannya
Diberitakan sebelumnya, dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo dan Laode M Syarif mendapatkan teror bom pada hari yang sama, Rabu (9/1/2019).
Rumah Ketua KPK Agus yang berada di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi mendapat teror berupa benda mirip bom paralon yang disangkutkan ke pagar rumah pada pukul 05.30 WIB.
Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode yang berada di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan dilempar dua bom molotov pada Rabu dini hari.
Baca Di berikut nya https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/20225091/menkumham-teror-kepada-pimpinan-kpk-tak-layak-terjadi-di-negara-hukum
No comments:
Post a Comment